Senin, 28 September 2009

Kajian Perempuan dalam Aktifitas Ekonomi Berbasis "Putting-Out System" (POS)

Krisis ekonomi yang berkepanjangan memberikan implikasi yang kompleks bagi keluarga khususnya perempuan. Dalam kondisi seperti ini, sektor informal menjadi “peluang” bagi perempuan untuk bisa memperoleh pendapatan. Industri Mikro-kecil-Menengah berbasis pada “Putting-Out” System (IMKM berbasis POS) menjadi salah satu peluang kerja bagi banyak perempuan sejak lama.

Namun demikian keberadaan mereka masih “tersembunyi”. Mereka belum diakui sehingga belum dicatat sebagai pekerja sebagaimana pekerja lainnya, belum banyak diungkap keberadannya, serta belum tersentuh program permberdayaan dan perlindungan sebagai pekerja. Untuk menyingkap “ketersembunyian” ini maka Pusat Penelitian dan Studi Gender – LPPM Universitas Kristen Satya Wacana bekerjasama dengan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan melakukan kajian dengan judul “Perempuan dalam Aktifitas Ekonomi Berbasis “Putting-Out” System (POS) yang difokuskan pada Kasus Pekerja Rumahan dalam Industri Mikro-Kecil-Menengah di Jawa Tengah. Terlaksananya penelitian ini juga atas dukungan beberapa Pusat Studi Wanita/Gender, yaitu: PSG Universitas Pekalongan, PSW Universitas Muria Kudus, dan PSG STAIN Pekalongan.

Mengacu pada situasi problematik ini, maka tujuan dari penelitian ini, antara lain:
a) memperoleh gambaran posisi dan peran industri mikro-kecil-menengah berbasis “putting-put” system dan home-based workers dalam aktifitas ekonomi masyarakat;
b) memperoleh gambaran kondisi Pekerja Rumahan (PeR) dan interaksi di dalamnya yang menjelaskan hubungan antara PeR, PeR dan anggota keluarganya, dan PeR dan pengusaha dalam IMKM berbasis POS; dan
c) memperoleh gambaran faktor-faktor penghambat yang dialami home-based workers dalam mendapatkan akses dan kontrol dalam program pemberdayaan dan perlindungan untuk mendukung eksistensinya.

Melalui kajian ini diharapkan dapat memberikan manfaat konkrit (praktis) bagi industri/pengrajin dan Pekerja Rumahan, lembaga pendamping industri dan home-woekrs, serta pemerintah yang relevan dengan subyek penelitian ini. Selain itu, diharapkan dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan dengan adanya berbagai temuan, metode, model dan teori yang terus dicari dan dikembangkan untuk mendukung perkembangan industri, khususnya industri berbasis “putting-out” system.

Hasil penelitian (awal) menunjukkan bahwa IMKM berbasis POS dan Pekerja Rumahan berperan strategis dalam perekonomian. IMKM berbasis POS mampu eksis karena berbasis pada Pekerja Rumahan atau memindahkan sebagian proses produksi pada Pekerja Rumahan. Namun demikian peran mereka (Pekerja Rumahan) mendukung IMKM berbasis POS justru dalam posisi dimarginalkan (dimiskinkan). Proses pemiskinan Pekerja Rumahan (khususnya perempuan) berakar pada “ideologi” gender.

Hasil kajian ini menunjukkan bahwa dibutuhkan kajian lebih jauh untuk bisa mendorong pengakuan terhadap Pekerja Rumahan serta perlindungan bagi mereka yang faktanya belum terakomodasi dalam UU Ketenagakerjaan.

Sasaran:
Pekerja rumahan perempuan di IMKM berbasis POS

Lokasi kegiatan:
IMKM berbasis POS di Kudus, Salatiga, Sragen, Klaten, Batang, dan Pekalongan

Waktu: 2008

Tim peneliti:
Arianti Ina R. Hunga
Purwanti Asih Anna Levi
Tundjung Mahatma

Kerjasama dengan: Pusat Studi Gender Universitas Pekalongan, Pusat Studi Gender Universitas Muria Kudus, Pusat Studi Gender STAIN Pekalongan

Kamis, 20 Agustus 2009

Hibah Bersaing - Dikti Tahun II: Teknologi Daur Ulang Air Limbah Batik


Pakaian batik siap pakai.


Proses desain batik.


Proses pembatikan.


Bahan pewarna batik.


Proses pewarnaan.


Air limbah batik sisa proses pewarnaan yang mengandung sisa lilin dan bahan pewarna.


Air limbah batik dibuang langsung ke selokan tanpa diolah terlebih dulu.


Air limbah batik mencemari persawahan.


Pilot project IPAL di sebuah industri mikro-kecil batik di Sragen.


Sistem aerob-unaerob.


Sistem aerob-anaerob.

Lokasi: Klaster batik Sragen

Waktu: 2009

Tim Riset Aksi:
Dr. Augustinus Ign. Kristijanto, M.S. (Aspek Kimia)
Widhi Handayani, M.Si. (Aspek Biologi)
Purwanti Asih Anna Levi, S.S. (Aspek Sosial)
Angen Basuki, S.Si. (Aspek Fisika)

Jumat, 14 Agustus 2009

Best Practice Pendidikan Pemilih & Kepemiluan di 8 Kabupaten/Kota






Ibu Sumi seorang anggota PKK, antusias mempertanyakan tentang penting perempuan dalam pemilu & bagaimana bisa menggiring suara perempuan.


Ibu Tumini menjadi salah satu yang meminta ikut simulasi pemilu. Ia sedang berusaha melakukan haknya memberikan suara. Ia menghabiskan kira-kira 7 menit didalam bilik suara.


Ibu solekah (berkaos hitam) seorang buruh batik. Usianya sekitar 40 tahun, mempunyai anak 10 orang, yang paling besar 22 tahun (sudah menikah) & paling kecil kelas 1 SD (7 tahun). Ia menjadi salah satu peserta yang meminta (menunjukan jari) untuk ikut simulasi. Ia ingin mempunyai pengalaman mencoba sebelum benar-benar memberikan suara pada tanggal 9 April 2009.


Ibu Marni adalah salah satu peserta yang sedang memberikan refleksi pribadinya atas proses pelatihan yang diterimanya. Ia salah satu peserta yang lugas memberikan pengalaman dan pendapatnya dalam pelatihannya.


Seorang Ibu (lansia) dan seorang perempuan muda sedang mencoba (simulasi) memberikan suara di bilik suara yang dibuat dari dos bekas air mineral. Ibu lansia membutuhkan waktu 6 menit dan Perempuan muda ini memburuhkan waktu 4 menit.


Dewi, adalah salah satu peserta yang diberi kesempatan oleh fasilitator memimpin diskusi dalam kelompok. Ia seorang kader PKK di salah satu desa di pinggiran kota. Dia bersama 2 orang temannya yang juga jadi peserta. Kedua temannya adalah buruh pabrik. Mereka sedang mendiskusikan persoalan dan kebutuhan perempuan di Kabupaten Kudus yang akan dijadikan agenda pembahasan dengan legistatif terpilih.


Ibu Siti (mengenakan baju hitam) adalah seorang pengamen di “jalanan”. Ia aktif bertanya dan tidak malu membagikan pengalaman hidupnya yang keras. Ia juga mau menyumbang lagu-lagu untuk mengisi sessi istirahat di tengah-tengah peserta yang kelihatan jenuh


Ibu Surti seorang pemulung. Ia menjadi salah satu peserta dalam pelatihan ini. Ia membawa 3 orang anaknya. Salah satu dalam gendongannya, satu orang sedang memegang bajunya, dan lainnya nampak duduk di bagian belakang. Ibu ini berdiri dibelakang karena anaknya rewel. Ia ingin mengikuti acara ini agar tahu bagaimana cara memberikan suaranya.

Tim Riset Aksi (Koalisi 4 lembaga):
* Arianti Ina R. Hunga (PPSG-UKSW - Penanggungjawab Program)
* Purwanti Asih Anna Levi (Parahita Foundation)
* Mila Karmilah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Siti Malaiha Dewi (L@PPIS Kudus)
* Siti Munasifah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Purwanti Kusumaningtyas (PPSG-UKSW)
* Mustika Kuri Prasela (PPSG-UKSW)
* Dhyah Ayu Retno W. (PPSG-UKSW)
* Yuliani (PPSG-UKSW)
* Wahyu K. Herlambang (PPSG-UKSW)
* Tundjung Mahatma (PPSG-UKSW)
* Florida I. Tawesi (PPSG-UKSW)
* Surono (PPSG-UKSW)
* Suharni (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Boyolali
* Iin Arinta F. (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Magelang
* Volunteers dari 4 lembaga koalisi & personal

Rabu, 12 Agustus 2009

Best Practice Pelatihan Kontrak Politik & Kontrol Politik Tanggal 26 Juli 2009 di Salatiga




Salah satu legislatif perempuan sedang menyampaikan komitmennya dalam pelatihan.


Peserta pelatihan yang berasal dari 8 kabupaten/kota sedang berdiskusi.


Salah satu peserta mengajak anaknya yang masih kecil ke pelatihan.


Salah satu peserta sedang membujuk anaknya yang rewel.


Peserta pelatihan sedang berdiskusi kelompok untuk menentukan point-point kesepakatan dengan legislatif perempuan.


Salah satu legislatif perempuan sedang menandatangani kontrak politik.

Kesempatan bertemu antara konstituen dan legislatif ternyata sangat dibutuhkan dan menjadi “ajang” untuk saling mengenal satu dan lainnya. Kelima orang legislatif perempuan yang hadir dalam pelatihan ini mencuri perhatian peserta, karena perjalanan karirnya menunjukkan komitmen mereka untuk memperjuangkan suara perempuan. Empat orang dari legislatif perempuan yang hadir adalah aktifis perempuan yang program-programnya menyentuh kebutuhan perempuan marginal jauh sebelum mereka menjadi caleg dan terpilih menjadi legislatif perempuan. Ada salah seorang legislatif perempuan yang mendampingi “anak jalanan” menguraikan pengalamannya yang tragis dan sekaligus membanggakan peserta. Ia menolong “anak jalanan”, menampung mereka di rumahnya, dan membantu menyediakan makanan dan minuman. Pada suatu ketika, anak-anak jalanan tersebut mengkuras isi rumahnya habis-habisan, termasuk semua pakaiannya sebanyak 2 almari besar. Mereka mengkuras seluruh isi rumah dan menelepon si Ibu akan semua yang telah mereka lakukan. Si Ibu mengikhlaskannya karena mereka masih berkata jujur dan melakukannya untuk kelangsungan hidup mereka di “jalanan” bersama komunitasnya. Cerita perdampingan terhadap “pekerja seks komersial”, program pemeliharaan kehamilan gratis bagi ibu-ibu miskin, perjuangan alokasi dana pemerintah bagi program perempuan miskin, sampai dengan perjuangan mempengaruhi kebijakan pemerintah kabupaten untuk memperbanyak camat perempuan menjadi “sharing” yang sangat menarik dalam diskusi ini. Juga perjuangan legislatif perempuan ini hingga terpilih, tidak lepas dari perjuangan seorang perempuan dalam menghadapi masyarakat yang patriarkhi. Masyarakat masih memandang remeh perempuan. Terungkap dari 2 legislatif perempuan, bagaimana mereka keluar dari pekerjaannya sebagai PNS yang cukup punya jabatan untuk menjadi legislatif perempuan. Mereka pernah gagal dalam pemilu 2004 lalu dan masyarakat mengatakan “Anda melakukan keputusan yang salah. Politik bukan tempat Anda sebagai perempuan”. Pemaparan para legislatif merupakan pengalaman konkrit perempuan untuk belajar, bergumul, dan berjuang sebagai seorang perempuan dalam kancah politik. Dari “sharing” ini, ada seorang peserta (penjahit) yang selama ini hanya berkutat dengan jahitannya di rumah, mengatakan dari diskusi ini Ia menjadi paham politik dan terungkap, “sekarang saya menjadi tahu bahwa politik itu bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan perempuan, juga keterwakilan perempuan ternyata sangat penting karena ada kebutuhan perempuan hanya diketahui/dirasakan oleh perempuan”.

Dalam diskusi kelompok, saya salut dengan semangat ibu-ibu untuk belajar dan berbagi pengalaman. Salah satu ibu mengungkapkan dalan kesempatan pertama diskusi, permasalahan yang harus menjadi perhatian adalah gizi buruk balita dan angka kematian ibu melahirkan yang msih tinggi. Dia seorang kader posyandu, dulu posyandunya mendapat dana subsidi dari pemerintah. Ketika subsidi terhenti, dia menggalang dana dari masyarakat desanya. Pengalaman ibu yang lain mengatakan inti permasalahan perempuan adalah keterbatasan ekonomi, tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup untuk perempuan. Seandainya pemerintah Kota Salatiga cukup menyediakan lapangan pekerjaan, maka tidak perlu susah-susah ke luar negeri menjadi TKW. Perempuan juga akan mempunyai penghasilan dan bisa membantu perekonomian keluarga, anak-anak akan lebih sejahtera. Mereka sangat kritis dalam menyikapi dunia pendidikan, mereka bilang pendidikan gratis hanya slogan. Yang terpenting dalam diskusi kali adalah adanya kesadaran bahwa poligami merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan, kekerasan psikis. Salah satu ibu bercerita bahwa dia menolak ketika akan dijadikan istri kedua, dan ini didukung oleh ibu-ibu yang lain, karena kita sebagai perempuan seharusnya saling membantu bukan saling menyakiti. Saya melihat dalam forum ini nilai-nilai sisterhood yang tersirat, dan ini akan menjadi modal perjuangan perempuan untuk meraih hak-hak mereka yang masih terabaikan.

Hal menarik lainnya, ternyata pemaparan yang menarik dari legislatif tidak semuanya bisa direalisasikan karena “keberanian” legislatif perempuan masih menghadapi tantangan. Hal ini terungkap dari ada 1 orang dari legislatif perempuan yang belum mau memberikan komitmen konkrit berupa menandatangani kontrak politik secara bersama-sama. Dari 5 legislatif perempuan, ada 1 orang (sebut saja namanya Ibu Shinta – nama alias) yang menolaknya secara halus. Argumentasi dari legislatif ini adalah tidak perlu membuat kontrak politik secara formal karena tidak ada gunanya bila tidak dilaksanakan. Alasan lainnya ia tidak ikut membubuhkan tanda tangan karena ia belum yakin bisa tetap menjadi legislatif dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perhitungan suara. Ketua Tim CSO sempat menghampiri Ibu Shinta yang hendak berpamitan, pada saat itu ia konsultasi dengan suaminya yang kebetulan mendampingi untuk meminta kepastian apakah Ia perlu berpartisipasi membuat kontrak dan kontrol politik. Suami beliau memberikan pendapat untuk tidak terlibat dengan alasan belum dilantik menjadi anggota legislatif. Nampak, pendapat suami cukup memperngaruhi keputusan Ibu Shinta. Dari gambaran ini merupakan gambaran konkrit bahwa tidak semua legislatif perempuan mandiri menentukan suaranya (keputusannya) atau masih menjadi “bayang-bayang” dari laki-laki (suami, saudara, pengurus partai, dll). Namun sikap Ibu Shinta tidak menyurutkan semangat keempat legislatif perempuan lainnya, peserta, dan CSO. Sessi ini adalah sessi yang paling menarik dan penuh “kejutan”. Antusias peserta ditunjukkan dengan spontanitasnya maju ingin membubuhkan tanda tangan. Sempat terlontar dari bibir peserta maupun legislatif perempuan bahwa peristiwa ini adalah satu peristiwa yang “khusus” karena belum pernah terjadi sebelumnya. Semua legislatif maupun peserta merasakan ini adalah pengalaman pertama membangun komitmen politik. Seminggu setelah selesai acara ini, saya bertemu dengan beberapa peserta dalam satu kegiatan lainnya dari PPSG-UKSW. Di sela-sela acara ini, 4 orang yang sempat mengikuti pelatihan tersebut mengatakan (saya simpulkan), “wah kegiatan kemarin itu memang kegiatan yang istimewa karena kami baru pertama diundang mendiskusikan untuk ikut menyuarakan suara perempuan. Biasanya kami tidak diperhitungkan sebagai “orang kecil” dan perempuan lagi. Dulu kami pikir politik itu hanya menjadi anggota partai, kampanye, dan terlanjur punya pandangan negatif bahwa partai itu bisanya hanya mengumbar janji-janji. Ternyata kita bisa ikut berperan dalam mengontrol suara perempuan. Kami tertarik untuk ikut kelanjutan programnya biar nasib kita-kita ini diperhatikan”.

Tim Riset Aksi (Koalisi 4 lembaga):
* Arianti Ina R. Hunga (PPSG-UKSW - Penanggungjawab Program)
* Purwanti Asih Anna Levi (Parahita Foundation)
* Mila Karmilah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Siti Malaiha Dewi (L@PPIS Kudus)
* Siti Munasifah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Purwanti Kusumaningtyas (PPSG-UKSW)
* Mustika Kuri Prasela (PPSG-UKSW)
* Dhyah Ayu Retno W. (PPSG-UKSW)
* Yuliani (PPSG-UKSW)
* Wahyu K. Herlambang (PPSG-UKSW)
* Tundjung Mahatma (PPSG-UKSW)
* Florida I. Tawesi (PPSG-UKSW)
* Surono (PPSG-UKSW)
* Suharni (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Boyolali
* Iin Arinta F. (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Magelang
* Volunteers dari 4 lembaga koalisi & personal

Kamis, 06 Agustus 2009

Pendidikan Keadilan & Kesetaraan Gender dalam Keluarga untuk Mencegah KDRT





Ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender masih menjadi persoalan dalam masyarakat Indonesia tidak terkecuali Kota Salatiga. Hal ini muncul dalam tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak dalam rumah tangga yang cenderung meningkat dalam 3 tahun terakhir ini di Jawa Tengah, khususnya di Kota Salatiga. Kekerasan dalam Rumah Tangga muncul dalam dimensi yang luas, tidak hanya berbentuk fisik tetapi juga psikologis maupun ekonomi. Dalam konteks ekonomi, kekerasan yang muncul berupa pemutusan akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi rumah tangga, larangan untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif, tidak memberi nafkah, dsb.

Pemecahan persoalan ini menjadi sangat efektif bila dimulai dari pendidikan keluarga yang berbasis gender yang diwujudkan dalam aktifitas ekonomi bersama yang melibatkan suami (laki-laki), isteri (perempuan), dan anak. Dalam aktifitas konkrit ini, dimasukkan/diintegrasikan aspek pendidikan untuk mengubah kerangka berpikir, pandangan-pandangan, dan perilaku yang bias gender selama ini. Aktifitas ini sekaligus untuk menjawab persoalan kemiskinan yang masih membelenggu masyarakat sampai saat ini.

Dalam pelaksanaan program, ada dimensi lain yang perlu mendapat perhatian yaitu fenomena kekerasan dalam rumah tangga yang ditemui di dalam masyarakat. Korban kekerasan sering menerima hal ini sebagai suatu yang wajar dan berimplikasi pada pendidikan anak yang kurang baik. Mengacu pada temuan ini, maka program diarahkan pada pendidikan kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga.

Sasaran:
* Keluarga murid PAUD Satya Parahita
* Keluarga kelompok konveksi
* Keluarga kelompok kerajinan eceng gondok
* Keluarga kelompok masak
* Keluarga buruh migran

Lokasi kegiatan:
Salatiga dan sekitarnya

Waktu: 2009 - dst.

Tim Riset Aksi:
Ir. Arianti Ina R. Hunga, M.Si. (Ketua - Aspek Gender & Sosial Ekonomi)
Yafet Y.W. Rissy, S.H., M.Si., LLM. (Aspek Hukum)
Tri Nurul Handayani (Aspek Sosial)
Yuliani (Aspek Sosial)
Purwanti Asih Anna Levi, S.S. (Aspek Sosial Ekonomi)

Senin, 27 Juli 2009

Kelompok Belajar Orang Tua Peduli PAUD




Kualitas sumber daya manusia perempuan menentukan kemajuan suatu masyarakat dan generasi mendatang. Pentingnya aspek ini bukan hanya karena perempuan mempunyai fungsi kodrati untuk hamil, melahirkan, dan memelihara anak. Dalam konteks ini pendidikan perempuan akan menentukan kualitas anak yang menjadi generasi mendatang. Khususnya dalam konteks Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) – Kelompok Bermain Satya Parahita yang telah dirintis sejak tahun 2007, sangat dirasakan pentingnya peran orang tua dalam mendukung pendidikan anak.

Salah satu kebijakan pemerintah dalam aspek pendidikan untuk merespon persoalan ini adalah adanya Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dinyatakan bahwa salah satu program Pendidikan Non Formal adalah Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH atau life skill). Program ini diarahkan bagi masyakat yang tidak memunyai akses atau kesempatan dipendidikan formal dan berasal dari keluarga miskin. Dalam konteks ini, ketrampilan orang tua dalam membantu pendidikan anak usia dini yang menjadi siswa Kelompok Bermain - Satya Parahita menjadi sangat penting. Kemampuan orang tua akan menentukan kualitas pendidikan anak usia dini.

Menangkap persoalan tersebut, Universitas Kristen Sayta Wacana Salatiga melalui Pusat Penelitian dan Studi Gender, bekerja sama dengan Parahita Foundation sebagai elemen masyarakat, merasa perlu untuk ikut berpartisipasi membantu mengatasi persoalan tersebut. Pendidikan Keluarga Berwawasan Gender (PKBG) dalam bentuk forum orang tua dan sekolah (kepala sekolah dan guru) menjadi pilihan program yang akan diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Studi Gender - Universitas Kristen Satya Wacana dan Parahita Foundation dengan bernaung di bawah program besar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Satya Parahita.

Sasaran program adalah orang tua dari murid Kelompok Bermain - PAUD Satya Parahita. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman orang tua anak usia dini terhadap proses pembelajaran anak agar terjadi kesinambungan antara pendidikan yang diberikan di KB - PAUD Satya Parahita dengan pendidikan di rumah / keluarganya. Program dilaksanakan dalam bentuk workshop di PAUD Satya Parahita, di Pondok Sang Timur, Jl. Tidore, Tegalrejo, Salatiga.

Tim Riset Aksi:
Ir. Arianti Ina R. Hunga, M.Si. (Penanggungjawab Program)
Florida I. Tawesi (Guru PAUD Satya Parahita)
Purwanti Asih Anna Levi (Pengelola PKBM Satya Parahita)
Volunteers (mahasiswa UKSW & personal)

Jumat, 24 Juli 2009

Pendidikan Politik untuk Perempuan Marginal: KONTRAK POLITIK & KONTROL POLITIK




Pelatihan pembuatan kontrak politik & penyusunan mekanisme kontrol politik.


Materi pelatihan dikemas dalam bentuk komik.


Materi pelatihan dikemas dalam bentuk poster.



Materi pelatihan dikemas dalam bentuk brosur.


FGD kelompok konstituen perempuan marginal untuk membahas kontrak politik & kontrol politik.


FGD kelompok konstituen perempuan marginal untuk membahas kontrak politik & kontrol politik.


Presentasi dari legislatif perempuan.


Presentasi dari legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Salatiga sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Wonosobo sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Kudus sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Boyolali sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Pekalongan sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Semarang sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Legislatif perempuan sedang menandatangani kontrak politik.


Legislatif perempuan sedang menandatangani kontrak politik.


Wakil lembaga pendamping (Puslit Gender - UKSW) sedang menandatangani kontrak politik.


Wakil lembaga pendamping (Yayasan Parahita) sedang menandatangani kontrak politik.


Wakil lembaga pendamping (Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Jateng) sedang menandatangani kontrak politik.


Wakil lembaga pendamping (L@PPIS Kudus) sedang menandatangani kontrak politik.




Kontrak Politik yang disepakati.

1. Pendahuluan
Pemilu legislatif 2009 telah selesai dan telah menghasilkan sejumlah legislatif, meninggalkan sejumlah masalah, dan harapan dalam masyarakat. Salah satu harapan muncul dari komunitas perempuan marginal yang persoalan dan kebutuhannya belum banyak perhatian selama ini. Komunitas ini merupakan salah satu komunitas yang mendukung keterwakilan perempuan dalam legislatif 2009.

Namun dukungan dan harapan komunitas ini masih menjadi pergumulan yang menyisakan tanda tanya akan kemungkinan persoalan dan kebutuhan mereka akan benar-benar diperhatikan dan diperjuangkan. Kekuatiran ini merupakan persoalan, mengingat pengalaman masa lalu yang menunjukkan masih sulitnya memegang janji-janji para legislatif yang diungkapkan dalam berbagai bentuk pada masa-masa kampanye. Hal ini merupakan persoalan dalam sistem yang belum memungkinkan terbangunnya sinergi (komunikasi dan kontrol) antara legislatif sebagai wakil rakyat dan konstituennya dalam menciptakan kehidupan politik yang domokrasi, transparan, & mendorong terpenuhinya rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Dampaknya adalah munculnya sikap ketidakpedulian masyarakat, khususnya komunitas
marginal. Sikap ini bisa bermakna “banyak” dalam arti; sebagai bentuk respons ketidakmampuan/keputusasaan mereka menghadapi sistem; bentuk ketidaktahuan mereka karena terbatasnya pendidikan politik; dan keengganan untuk terlibat karena pemahamannya yang keliru terhadap peran dan kewajibannya sebagai warga negara. Ketidakpedulian yang sama juga muncul pada tataran legislatif yang juga bermakna banyak dalam arti; sebagai bentuk ketidaktahuan karena kurangnya pembekalan akan pendidikan politik; keengganan untuk memperjuangankan aspirasi masyrakat marginal karena kurang pemahaman tentang peran dan tanggung-jawabnya sebagai wakil rakyat, serta ketidakmampuan menghadapi sistem yang belum menempatkan masyarakat sebagai prioritas.

Oleh karena itu, pendidikan politik untuk membangun komunikasi dan kontrol terhadap
peran dan tanggung jawab bersama sebagai konstituen khususnya perempuan dan wakil rakyat (legislatif perempuan) menjadi suatu hal yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan politik yang domokrasi, transparan, & mendorong terpenuhinya rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat khususnya perempuan.

Salah satu bentuk komunikasi untuk membangun sinergi politik di antara konstituen dan
legislatif adalah kontrak politik dan kontrol politik yang dibuat dan disepakati oleh keduanya. Membuat kontrak politik dan membuat kontrol politik tidaklah mudah mengingat kontrak dan kontrol politik sering dihindari karena dianggap negatif, mengikat salah satu sepihak, dan menjadi beban. Dibutuhkan serangkaian proses yang dimulai dengan membangun pemahaman yang sama tentang esensi kontrak dan kontrol politik. Selanjutnya teknis pembuatannya dan komitmen untuk menindaklanjutinya.


2. Tujuan
2.1. Peserta memahami esensi, peran, dan fungsi kontrak politik antara konstituen (perempuan marginal) dengan legislatif perempuan dalam membangun komunikasi politik yang sinergis & konstruktif.

2.2. Peserta memahami esensi peran, dan fungsi kontrak politik terhadap peran dan fungsi legislatif perempuan dalam rangka memelihara komitmen politik terhadap konstituen pada umumnya dan khususnya perempuan.

2.3. Peserta memahami keterkaitan kontrak politik dalam kontrak politik dalam kontrol politik terhadap peran dan fungsi legislatif perempuan dalam rangka memelihara komitmen politik terhadap konstituen pada umumnya dan khususnya perempuan.


3. Metode
3.1. Diskusi selama 2 jam untuk memberikan pemahaman konsep dan wawasan terhadap
peserta seminar tentang Makna Kontrak dan Kontrol Politik dalam membangun komunikasi dan komitmen politik untuk mendorong keadilan dan kesejahteraan
konstituen perempuan marginal dari perspektif gender.

3.2. Pelatihan yang dilakukan dalam 2 sesi masing-masing: a) Makna dan Pembuatan Kontrak Politik dan b) Makna dan Mekanisme Kontrol Politik.


4.Hasil yang Diharapkan:
4.1. Peserta memahami esensi, peran, dan fungsi kontrak politik antara konstituen (perempuan marginal) dengan legislatif perempuan dalam membangun komunikasi politik yang sinergis & konstruktif.

4.2. Peserta memahami esensi, peran, dan fungsi kontrol politik terhadap peran dan fungsi legislatif perempuan dalam rangka memelihara komitmen politik terhadap konstituen pada umumnya dan khususnya perempuan.

4.3. Peserta memahami keterkaitan kontrak politik dalam kontrol politik terhadap peran dan fungsi legislatif perempuan dalam rangka memelihara komitmen politik terhadap konstituen pada umumnya dan khususnya perempuan.

5.Out-Put:
5.1. Kontrak politik yang dibuat bersama antara konstituen perempuan marginal, legislatif perempuan hasil pemilu 2009, dan lembaga pendamping keduanya.

5.2. Mekanisme kontrol politik yang disepakati bersama dan akan dilaksanakan oleh secara bersama oleh antara konstituen perempuan marginal, legislatif perempuan hasil pemilu 2009, dan lembaga pendamping keduanya.

6. Peserta:
6.1. 200 orang konstituen perempuan marginal perwakilan dari 8 kabupaten/kota (Wonosobo, Salatiga, Pekalongan, Surakarta, Semarang, Kudus, Boyolali, Magelang).
6.2. 5 orang legislatif perempuan (2 dari Provinsi Jawa Tengah, 1 dari Kota Salatiga, 1 dari Kabupaten Semarang, 1 dari Kabupaten Klaten).
6.3. Wakil dari lembaga pendamping (Pusat Penelitian dan Studi Gender - Universitas Kristen Satya Wacana, Yayasan Parahita, Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Jawa Tengah, L@PPIS Kudus).
6.4. Volunteers dari lembaga pendamping.

7. Waktu dan Tempat:
Minggu, 26 Juli 2009 di Aula LP3K Sinode Widya Graha, Jl. Raya Salatiga - Solo.

Tim Riset Aksi (Koalisi 4 lembaga):
* Arianti Ina R. Hunga (PPSG-UKSW - Penanggungjawab Program)
* Purwanti Asih Anna Levi (Parahita Foundation)
* Mila Karmilah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Siti Malaiha Dewi (L@PPIS Kudus)
* Siti Munasifah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Purwanti Kusumaningtyas (PPSG-UKSW)
* Mustika Kuri Prasela (PPSG-UKSW)
* Dhyah Ayu Retno W. (PPSG-UKSW)
* Yuliani (PPSG-UKSW)
* Wahyu K. Herlambang (PPSG-UKSW)
* Tundjung Mahatma (PPSG-UKSW)
* Florida I. Tawesi (PPSG-UKSW)
* Surono (PPSG-UKSW)
* Suharni (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Boyolali
* Iin Arinta F. (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Magelang
* Volunteers dari 4 lembaga koalisi & personal