Rabu, 12 Agustus 2009

Best Practice Pelatihan Kontrak Politik & Kontrol Politik Tanggal 26 Juli 2009 di Salatiga




Salah satu legislatif perempuan sedang menyampaikan komitmennya dalam pelatihan.


Peserta pelatihan yang berasal dari 8 kabupaten/kota sedang berdiskusi.


Salah satu peserta mengajak anaknya yang masih kecil ke pelatihan.


Salah satu peserta sedang membujuk anaknya yang rewel.


Peserta pelatihan sedang berdiskusi kelompok untuk menentukan point-point kesepakatan dengan legislatif perempuan.


Salah satu legislatif perempuan sedang menandatangani kontrak politik.

Kesempatan bertemu antara konstituen dan legislatif ternyata sangat dibutuhkan dan menjadi “ajang” untuk saling mengenal satu dan lainnya. Kelima orang legislatif perempuan yang hadir dalam pelatihan ini mencuri perhatian peserta, karena perjalanan karirnya menunjukkan komitmen mereka untuk memperjuangkan suara perempuan. Empat orang dari legislatif perempuan yang hadir adalah aktifis perempuan yang program-programnya menyentuh kebutuhan perempuan marginal jauh sebelum mereka menjadi caleg dan terpilih menjadi legislatif perempuan. Ada salah seorang legislatif perempuan yang mendampingi “anak jalanan” menguraikan pengalamannya yang tragis dan sekaligus membanggakan peserta. Ia menolong “anak jalanan”, menampung mereka di rumahnya, dan membantu menyediakan makanan dan minuman. Pada suatu ketika, anak-anak jalanan tersebut mengkuras isi rumahnya habis-habisan, termasuk semua pakaiannya sebanyak 2 almari besar. Mereka mengkuras seluruh isi rumah dan menelepon si Ibu akan semua yang telah mereka lakukan. Si Ibu mengikhlaskannya karena mereka masih berkata jujur dan melakukannya untuk kelangsungan hidup mereka di “jalanan” bersama komunitasnya. Cerita perdampingan terhadap “pekerja seks komersial”, program pemeliharaan kehamilan gratis bagi ibu-ibu miskin, perjuangan alokasi dana pemerintah bagi program perempuan miskin, sampai dengan perjuangan mempengaruhi kebijakan pemerintah kabupaten untuk memperbanyak camat perempuan menjadi “sharing” yang sangat menarik dalam diskusi ini. Juga perjuangan legislatif perempuan ini hingga terpilih, tidak lepas dari perjuangan seorang perempuan dalam menghadapi masyarakat yang patriarkhi. Masyarakat masih memandang remeh perempuan. Terungkap dari 2 legislatif perempuan, bagaimana mereka keluar dari pekerjaannya sebagai PNS yang cukup punya jabatan untuk menjadi legislatif perempuan. Mereka pernah gagal dalam pemilu 2004 lalu dan masyarakat mengatakan “Anda melakukan keputusan yang salah. Politik bukan tempat Anda sebagai perempuan”. Pemaparan para legislatif merupakan pengalaman konkrit perempuan untuk belajar, bergumul, dan berjuang sebagai seorang perempuan dalam kancah politik. Dari “sharing” ini, ada seorang peserta (penjahit) yang selama ini hanya berkutat dengan jahitannya di rumah, mengatakan dari diskusi ini Ia menjadi paham politik dan terungkap, “sekarang saya menjadi tahu bahwa politik itu bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan perempuan, juga keterwakilan perempuan ternyata sangat penting karena ada kebutuhan perempuan hanya diketahui/dirasakan oleh perempuan”.

Dalam diskusi kelompok, saya salut dengan semangat ibu-ibu untuk belajar dan berbagi pengalaman. Salah satu ibu mengungkapkan dalan kesempatan pertama diskusi, permasalahan yang harus menjadi perhatian adalah gizi buruk balita dan angka kematian ibu melahirkan yang msih tinggi. Dia seorang kader posyandu, dulu posyandunya mendapat dana subsidi dari pemerintah. Ketika subsidi terhenti, dia menggalang dana dari masyarakat desanya. Pengalaman ibu yang lain mengatakan inti permasalahan perempuan adalah keterbatasan ekonomi, tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup untuk perempuan. Seandainya pemerintah Kota Salatiga cukup menyediakan lapangan pekerjaan, maka tidak perlu susah-susah ke luar negeri menjadi TKW. Perempuan juga akan mempunyai penghasilan dan bisa membantu perekonomian keluarga, anak-anak akan lebih sejahtera. Mereka sangat kritis dalam menyikapi dunia pendidikan, mereka bilang pendidikan gratis hanya slogan. Yang terpenting dalam diskusi kali adalah adanya kesadaran bahwa poligami merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan, kekerasan psikis. Salah satu ibu bercerita bahwa dia menolak ketika akan dijadikan istri kedua, dan ini didukung oleh ibu-ibu yang lain, karena kita sebagai perempuan seharusnya saling membantu bukan saling menyakiti. Saya melihat dalam forum ini nilai-nilai sisterhood yang tersirat, dan ini akan menjadi modal perjuangan perempuan untuk meraih hak-hak mereka yang masih terabaikan.

Hal menarik lainnya, ternyata pemaparan yang menarik dari legislatif tidak semuanya bisa direalisasikan karena “keberanian” legislatif perempuan masih menghadapi tantangan. Hal ini terungkap dari ada 1 orang dari legislatif perempuan yang belum mau memberikan komitmen konkrit berupa menandatangani kontrak politik secara bersama-sama. Dari 5 legislatif perempuan, ada 1 orang (sebut saja namanya Ibu Shinta – nama alias) yang menolaknya secara halus. Argumentasi dari legislatif ini adalah tidak perlu membuat kontrak politik secara formal karena tidak ada gunanya bila tidak dilaksanakan. Alasan lainnya ia tidak ikut membubuhkan tanda tangan karena ia belum yakin bisa tetap menjadi legislatif dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perhitungan suara. Ketua Tim CSO sempat menghampiri Ibu Shinta yang hendak berpamitan, pada saat itu ia konsultasi dengan suaminya yang kebetulan mendampingi untuk meminta kepastian apakah Ia perlu berpartisipasi membuat kontrak dan kontrol politik. Suami beliau memberikan pendapat untuk tidak terlibat dengan alasan belum dilantik menjadi anggota legislatif. Nampak, pendapat suami cukup memperngaruhi keputusan Ibu Shinta. Dari gambaran ini merupakan gambaran konkrit bahwa tidak semua legislatif perempuan mandiri menentukan suaranya (keputusannya) atau masih menjadi “bayang-bayang” dari laki-laki (suami, saudara, pengurus partai, dll). Namun sikap Ibu Shinta tidak menyurutkan semangat keempat legislatif perempuan lainnya, peserta, dan CSO. Sessi ini adalah sessi yang paling menarik dan penuh “kejutan”. Antusias peserta ditunjukkan dengan spontanitasnya maju ingin membubuhkan tanda tangan. Sempat terlontar dari bibir peserta maupun legislatif perempuan bahwa peristiwa ini adalah satu peristiwa yang “khusus” karena belum pernah terjadi sebelumnya. Semua legislatif maupun peserta merasakan ini adalah pengalaman pertama membangun komitmen politik. Seminggu setelah selesai acara ini, saya bertemu dengan beberapa peserta dalam satu kegiatan lainnya dari PPSG-UKSW. Di sela-sela acara ini, 4 orang yang sempat mengikuti pelatihan tersebut mengatakan (saya simpulkan), “wah kegiatan kemarin itu memang kegiatan yang istimewa karena kami baru pertama diundang mendiskusikan untuk ikut menyuarakan suara perempuan. Biasanya kami tidak diperhitungkan sebagai “orang kecil” dan perempuan lagi. Dulu kami pikir politik itu hanya menjadi anggota partai, kampanye, dan terlanjur punya pandangan negatif bahwa partai itu bisanya hanya mengumbar janji-janji. Ternyata kita bisa ikut berperan dalam mengontrol suara perempuan. Kami tertarik untuk ikut kelanjutan programnya biar nasib kita-kita ini diperhatikan”.

Tim Riset Aksi (Koalisi 4 lembaga):
* Arianti Ina R. Hunga (PPSG-UKSW - Penanggungjawab Program)
* Purwanti Asih Anna Levi (Parahita Foundation)
* Mila Karmilah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Siti Malaiha Dewi (L@PPIS Kudus)
* Siti Munasifah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Purwanti Kusumaningtyas (PPSG-UKSW)
* Mustika Kuri Prasela (PPSG-UKSW)
* Dhyah Ayu Retno W. (PPSG-UKSW)
* Yuliani (PPSG-UKSW)
* Wahyu K. Herlambang (PPSG-UKSW)
* Tundjung Mahatma (PPSG-UKSW)
* Florida I. Tawesi (PPSG-UKSW)
* Surono (PPSG-UKSW)
* Suharni (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Boyolali
* Iin Arinta F. (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Magelang
* Volunteers dari 4 lembaga koalisi & personal

Kamis, 06 Agustus 2009

Pendidikan Keadilan & Kesetaraan Gender dalam Keluarga untuk Mencegah KDRT





Ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender masih menjadi persoalan dalam masyarakat Indonesia tidak terkecuali Kota Salatiga. Hal ini muncul dalam tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak dalam rumah tangga yang cenderung meningkat dalam 3 tahun terakhir ini di Jawa Tengah, khususnya di Kota Salatiga. Kekerasan dalam Rumah Tangga muncul dalam dimensi yang luas, tidak hanya berbentuk fisik tetapi juga psikologis maupun ekonomi. Dalam konteks ekonomi, kekerasan yang muncul berupa pemutusan akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi rumah tangga, larangan untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif, tidak memberi nafkah, dsb.

Pemecahan persoalan ini menjadi sangat efektif bila dimulai dari pendidikan keluarga yang berbasis gender yang diwujudkan dalam aktifitas ekonomi bersama yang melibatkan suami (laki-laki), isteri (perempuan), dan anak. Dalam aktifitas konkrit ini, dimasukkan/diintegrasikan aspek pendidikan untuk mengubah kerangka berpikir, pandangan-pandangan, dan perilaku yang bias gender selama ini. Aktifitas ini sekaligus untuk menjawab persoalan kemiskinan yang masih membelenggu masyarakat sampai saat ini.

Dalam pelaksanaan program, ada dimensi lain yang perlu mendapat perhatian yaitu fenomena kekerasan dalam rumah tangga yang ditemui di dalam masyarakat. Korban kekerasan sering menerima hal ini sebagai suatu yang wajar dan berimplikasi pada pendidikan anak yang kurang baik. Mengacu pada temuan ini, maka program diarahkan pada pendidikan kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga.

Sasaran:
* Keluarga murid PAUD Satya Parahita
* Keluarga kelompok konveksi
* Keluarga kelompok kerajinan eceng gondok
* Keluarga kelompok masak
* Keluarga buruh migran

Lokasi kegiatan:
Salatiga dan sekitarnya

Waktu: 2009 - dst.

Tim Riset Aksi:
Ir. Arianti Ina R. Hunga, M.Si. (Ketua - Aspek Gender & Sosial Ekonomi)
Yafet Y.W. Rissy, S.H., M.Si., LLM. (Aspek Hukum)
Tri Nurul Handayani (Aspek Sosial)
Yuliani (Aspek Sosial)
Purwanti Asih Anna Levi, S.S. (Aspek Sosial Ekonomi)

Senin, 27 Juli 2009

Kelompok Belajar Orang Tua Peduli PAUD




Kualitas sumber daya manusia perempuan menentukan kemajuan suatu masyarakat dan generasi mendatang. Pentingnya aspek ini bukan hanya karena perempuan mempunyai fungsi kodrati untuk hamil, melahirkan, dan memelihara anak. Dalam konteks ini pendidikan perempuan akan menentukan kualitas anak yang menjadi generasi mendatang. Khususnya dalam konteks Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) – Kelompok Bermain Satya Parahita yang telah dirintis sejak tahun 2007, sangat dirasakan pentingnya peran orang tua dalam mendukung pendidikan anak.

Salah satu kebijakan pemerintah dalam aspek pendidikan untuk merespon persoalan ini adalah adanya Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dinyatakan bahwa salah satu program Pendidikan Non Formal adalah Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH atau life skill). Program ini diarahkan bagi masyakat yang tidak memunyai akses atau kesempatan dipendidikan formal dan berasal dari keluarga miskin. Dalam konteks ini, ketrampilan orang tua dalam membantu pendidikan anak usia dini yang menjadi siswa Kelompok Bermain - Satya Parahita menjadi sangat penting. Kemampuan orang tua akan menentukan kualitas pendidikan anak usia dini.

Menangkap persoalan tersebut, Universitas Kristen Sayta Wacana Salatiga melalui Pusat Penelitian dan Studi Gender, bekerja sama dengan Parahita Foundation sebagai elemen masyarakat, merasa perlu untuk ikut berpartisipasi membantu mengatasi persoalan tersebut. Pendidikan Keluarga Berwawasan Gender (PKBG) dalam bentuk forum orang tua dan sekolah (kepala sekolah dan guru) menjadi pilihan program yang akan diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Studi Gender - Universitas Kristen Satya Wacana dan Parahita Foundation dengan bernaung di bawah program besar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Satya Parahita.

Sasaran program adalah orang tua dari murid Kelompok Bermain - PAUD Satya Parahita. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman orang tua anak usia dini terhadap proses pembelajaran anak agar terjadi kesinambungan antara pendidikan yang diberikan di KB - PAUD Satya Parahita dengan pendidikan di rumah / keluarganya. Program dilaksanakan dalam bentuk workshop di PAUD Satya Parahita, di Pondok Sang Timur, Jl. Tidore, Tegalrejo, Salatiga.

Tim Riset Aksi:
Ir. Arianti Ina R. Hunga, M.Si. (Penanggungjawab Program)
Florida I. Tawesi (Guru PAUD Satya Parahita)
Purwanti Asih Anna Levi (Pengelola PKBM Satya Parahita)
Volunteers (mahasiswa UKSW & personal)

Jumat, 24 Juli 2009

Pendidikan Politik untuk Perempuan Marginal: KONTRAK POLITIK & KONTROL POLITIK




Pelatihan pembuatan kontrak politik & penyusunan mekanisme kontrol politik.


Materi pelatihan dikemas dalam bentuk komik.


Materi pelatihan dikemas dalam bentuk poster.



Materi pelatihan dikemas dalam bentuk brosur.


FGD kelompok konstituen perempuan marginal untuk membahas kontrak politik & kontrol politik.


FGD kelompok konstituen perempuan marginal untuk membahas kontrak politik & kontrol politik.


Presentasi dari legislatif perempuan.


Presentasi dari legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Salatiga sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Wonosobo sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Kudus sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Boyolali sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Pekalongan sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Semarang sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Legislatif perempuan sedang menandatangani kontrak politik.


Legislatif perempuan sedang menandatangani kontrak politik.


Wakil lembaga pendamping (Puslit Gender - UKSW) sedang menandatangani kontrak politik.


Wakil lembaga pendamping (Yayasan Parahita) sedang menandatangani kontrak politik.


Wakil lembaga pendamping (Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Jateng) sedang menandatangani kontrak politik.


Wakil lembaga pendamping (L@PPIS Kudus) sedang menandatangani kontrak politik.




Kontrak Politik yang disepakati.

1. Pendahuluan
Pemilu legislatif 2009 telah selesai dan telah menghasilkan sejumlah legislatif, meninggalkan sejumlah masalah, dan harapan dalam masyarakat. Salah satu harapan muncul dari komunitas perempuan marginal yang persoalan dan kebutuhannya belum banyak perhatian selama ini. Komunitas ini merupakan salah satu komunitas yang mendukung keterwakilan perempuan dalam legislatif 2009.

Namun dukungan dan harapan komunitas ini masih menjadi pergumulan yang menyisakan tanda tanya akan kemungkinan persoalan dan kebutuhan mereka akan benar-benar diperhatikan dan diperjuangkan. Kekuatiran ini merupakan persoalan, mengingat pengalaman masa lalu yang menunjukkan masih sulitnya memegang janji-janji para legislatif yang diungkapkan dalam berbagai bentuk pada masa-masa kampanye. Hal ini merupakan persoalan dalam sistem yang belum memungkinkan terbangunnya sinergi (komunikasi dan kontrol) antara legislatif sebagai wakil rakyat dan konstituennya dalam menciptakan kehidupan politik yang domokrasi, transparan, & mendorong terpenuhinya rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Dampaknya adalah munculnya sikap ketidakpedulian masyarakat, khususnya komunitas
marginal. Sikap ini bisa bermakna “banyak” dalam arti; sebagai bentuk respons ketidakmampuan/keputusasaan mereka menghadapi sistem; bentuk ketidaktahuan mereka karena terbatasnya pendidikan politik; dan keengganan untuk terlibat karena pemahamannya yang keliru terhadap peran dan kewajibannya sebagai warga negara. Ketidakpedulian yang sama juga muncul pada tataran legislatif yang juga bermakna banyak dalam arti; sebagai bentuk ketidaktahuan karena kurangnya pembekalan akan pendidikan politik; keengganan untuk memperjuangankan aspirasi masyrakat marginal karena kurang pemahaman tentang peran dan tanggung-jawabnya sebagai wakil rakyat, serta ketidakmampuan menghadapi sistem yang belum menempatkan masyarakat sebagai prioritas.

Oleh karena itu, pendidikan politik untuk membangun komunikasi dan kontrol terhadap
peran dan tanggung jawab bersama sebagai konstituen khususnya perempuan dan wakil rakyat (legislatif perempuan) menjadi suatu hal yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan politik yang domokrasi, transparan, & mendorong terpenuhinya rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat khususnya perempuan.

Salah satu bentuk komunikasi untuk membangun sinergi politik di antara konstituen dan
legislatif adalah kontrak politik dan kontrol politik yang dibuat dan disepakati oleh keduanya. Membuat kontrak politik dan membuat kontrol politik tidaklah mudah mengingat kontrak dan kontrol politik sering dihindari karena dianggap negatif, mengikat salah satu sepihak, dan menjadi beban. Dibutuhkan serangkaian proses yang dimulai dengan membangun pemahaman yang sama tentang esensi kontrak dan kontrol politik. Selanjutnya teknis pembuatannya dan komitmen untuk menindaklanjutinya.


2. Tujuan
2.1. Peserta memahami esensi, peran, dan fungsi kontrak politik antara konstituen (perempuan marginal) dengan legislatif perempuan dalam membangun komunikasi politik yang sinergis & konstruktif.

2.2. Peserta memahami esensi peran, dan fungsi kontrak politik terhadap peran dan fungsi legislatif perempuan dalam rangka memelihara komitmen politik terhadap konstituen pada umumnya dan khususnya perempuan.

2.3. Peserta memahami keterkaitan kontrak politik dalam kontrak politik dalam kontrol politik terhadap peran dan fungsi legislatif perempuan dalam rangka memelihara komitmen politik terhadap konstituen pada umumnya dan khususnya perempuan.


3. Metode
3.1. Diskusi selama 2 jam untuk memberikan pemahaman konsep dan wawasan terhadap
peserta seminar tentang Makna Kontrak dan Kontrol Politik dalam membangun komunikasi dan komitmen politik untuk mendorong keadilan dan kesejahteraan
konstituen perempuan marginal dari perspektif gender.

3.2. Pelatihan yang dilakukan dalam 2 sesi masing-masing: a) Makna dan Pembuatan Kontrak Politik dan b) Makna dan Mekanisme Kontrol Politik.


4.Hasil yang Diharapkan:
4.1. Peserta memahami esensi, peran, dan fungsi kontrak politik antara konstituen (perempuan marginal) dengan legislatif perempuan dalam membangun komunikasi politik yang sinergis & konstruktif.

4.2. Peserta memahami esensi, peran, dan fungsi kontrol politik terhadap peran dan fungsi legislatif perempuan dalam rangka memelihara komitmen politik terhadap konstituen pada umumnya dan khususnya perempuan.

4.3. Peserta memahami keterkaitan kontrak politik dalam kontrol politik terhadap peran dan fungsi legislatif perempuan dalam rangka memelihara komitmen politik terhadap konstituen pada umumnya dan khususnya perempuan.

5.Out-Put:
5.1. Kontrak politik yang dibuat bersama antara konstituen perempuan marginal, legislatif perempuan hasil pemilu 2009, dan lembaga pendamping keduanya.

5.2. Mekanisme kontrol politik yang disepakati bersama dan akan dilaksanakan oleh secara bersama oleh antara konstituen perempuan marginal, legislatif perempuan hasil pemilu 2009, dan lembaga pendamping keduanya.

6. Peserta:
6.1. 200 orang konstituen perempuan marginal perwakilan dari 8 kabupaten/kota (Wonosobo, Salatiga, Pekalongan, Surakarta, Semarang, Kudus, Boyolali, Magelang).
6.2. 5 orang legislatif perempuan (2 dari Provinsi Jawa Tengah, 1 dari Kota Salatiga, 1 dari Kabupaten Semarang, 1 dari Kabupaten Klaten).
6.3. Wakil dari lembaga pendamping (Pusat Penelitian dan Studi Gender - Universitas Kristen Satya Wacana, Yayasan Parahita, Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Jawa Tengah, L@PPIS Kudus).
6.4. Volunteers dari lembaga pendamping.

7. Waktu dan Tempat:
Minggu, 26 Juli 2009 di Aula LP3K Sinode Widya Graha, Jl. Raya Salatiga - Solo.

Tim Riset Aksi (Koalisi 4 lembaga):
* Arianti Ina R. Hunga (PPSG-UKSW - Penanggungjawab Program)
* Purwanti Asih Anna Levi (Parahita Foundation)
* Mila Karmilah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Siti Malaiha Dewi (L@PPIS Kudus)
* Siti Munasifah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Purwanti Kusumaningtyas (PPSG-UKSW)
* Mustika Kuri Prasela (PPSG-UKSW)
* Dhyah Ayu Retno W. (PPSG-UKSW)
* Yuliani (PPSG-UKSW)
* Wahyu K. Herlambang (PPSG-UKSW)
* Tundjung Mahatma (PPSG-UKSW)
* Florida I. Tawesi (PPSG-UKSW)
* Surono (PPSG-UKSW)
* Suharni (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Boyolali
* Iin Arinta F. (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Magelang
* Volunteers dari 4 lembaga koalisi & personal

Selasa, 23 Juni 2009

Hibah Kompetensi 2009 - Dikti: Model Transformasi "Putting-Out System" dalam IKM dari Perspektif Gender"

Restrukturisasi ekonomi global akibat krisis ekonomi dan meningkatnya kompetisi mendorong industri untuk menggunakan “putting-out” system (POS) sebagai alternatif sistem produksi yang menguntungkan karena bisa mengurangi biaya produksi.

Melalui POS, sebagian besar proses produksi yang sebelumnya dilakukan dalam perusahaan dipindahkan ke rumah Pekerjanya (Pekerja Rumahan,) yang juga berarti memindahkan biaya produksi yang terkait dengan tempat produksi. Hal ini telah mendorong pertumbuhan industri berbasis POS dan Pekerja Rumahan (home-workers atau home-based workers). Jenis industri ini merambah dalam banyak komoditas, seperti batik (kain, kulit, kayu), tenun, konveksi, meubel (kayu dan rotan), kulit, tanah (gerabah, dll), makanan, monel, dll. Jenis industri ini telah lama ada tetapi krisis ekonomi menjadikannya semakin meningkat, penting, kompleks, dan berbeda dengan industri berbasis POS pada umumnya. Hal ini menunjukkan bahwa POS mengalami proses transformasi yang penting dan berimplikasi pada posisi dan peran Pekerja Rumahan.

Namun fenomena POS dan Pekerja Rumahan masih ”disembunyikan“/“tersembunyi” dari berbagai pihak. Implikasinya belum ada kebijakan yang secara jelas mengarah pada pemberdayaan dan perlindungan mereka. Hal ini berimplikasi pada rendahnya kinerja industri mikro-kecil-kecil (IMKM) berbasis POS. Ada fakta yang kontras bahwa Pekerja Rumahan memainkan peran penting untuk mendukung industri agar tetap “bertahan” dan eksis, namun mereka termarginalkan (termasuk tanpa perlindungan) dalam sistem ini.

Nilai tambah dalam rantai bisnis lebih banyak dinikmati oleh pelaku bisnis dalam rantai ini. Hal ini terjadi karena IKM berbasis POS dan Pengrajin terbelit dalam persoalan yang kompleks yang menyebabkan kinerja keduanya rendah, seperti tampak dalam: tidak mempunyai daya saing, produksi dan produktifitas rendah, kontinuitas usaha dan kerja rendah, berpotensi terhadap persoalan ketenagakerjaan (Pekerja Rumahan tidak tercatat sebagai tenaga kerja dan tidak dilindungi UU Ketenagakerjaan), penguasaan teknologi yang terbatas, issue gender, issue lingkungan berkaitan dengan ekolabel, penggunaan bahan kimia beresiko pada kesehatan, limbah zat warna, dan pencemaran lingkungan lainnya.

Melihat fenomena ini, sejak tahun 1999 IKM berbasis POS dan pekerja di dalamnya (home-based workers atau Pekerja Rumahan) menjadi topik penelitian Pusat Penelitian dan Studi Gender – Universitas Kristen Satya Wacana. Penelitian diawali pada industri pengolahan (batik, tenun, konveksi, meubel kayu, meubel rotan, makanan, rokok, kerajinan kulit, kerajinan monel) dan selanjutnya fokus pada industri/pengrajin batik dan konveksi batik. Dalam program riset-aksi ini penekanan pada transformasi kinerja industri berbasis POS dan Pekerja Rumahan di dalamnya. Penekanan pada tiga hal secara komprehensif, yaitu:
1) transformasi sumber daya manusia yang menekankan pada entrepreneurship dan kompetensi,
2) transformasi produk yang menekankan pengembangan produk dan nilai tambah; dan
3) transformasi kelembagaan yang menekankan pada penataan rantai produksi, akses pasar, dan membangun cluster.

Salah satu hal yang masih menjadi persoalan adalah aspek kelembagaan dan pelembagaan untuk mendorong daya saing industri mikro-kecil berbasis POS dan home-based workers di dalamnya. Melihat fenomena ini, maka program hibah kompetensi (2009–2011) difokuskan pada aspek ini dengan tema/judul program Model Transformasi ”Puting-out System”: Peningkatan Daya Saing Industri Mikro-Kecil Berbasis ”Putting-Out” System, Pemberdayan dan Perlindungan Pekerja Rumahan dari Perspektif Gender. Riset-aksi ini merupakan kelanjutan dari penelitian sebelumnya yang difokuskan pada aspek kelembagaan dan pelembagaan pada lima titik lemah, yaitu:
(1) penataan dan reorganisasi sistem produksi POS dan pemasaran pada tataran mikro-medium dalam satu kesatuan produksi,
(2) transfer inovasi dan teknologi pengembangan produk (intensifikasi dan diversifikasi) sebagai sampel penetrasi pasar alternatif (fair trade),
(3) pengembangan sistem informasi untuk penetrasi pasar alternatif berbasis internet,
(4) implementasi model dalam kelompok home-based workers untuk penetrasi pasar alternatif dan menerapkan prinsip-prinsip pasar alternatif; dan
(5) penguatan kelompok dan advokasi untuk meningkatkan daya tawar dalam jaringan bisnis dan membangun jaminan sosial informal yang berkelanjutan.

Model ini memakai pendekatan sistem sebagai satu kesatuan produksi (cluster) yang menekankan dinamika kelompok dengan memakai metode participatory action research (PAR) dari perspektif gender. Pengusaha dan home-based workers serta keluarganya dilihat sebagai satu kesatuan sistem produksi dalam jaringan bisnis yang luas. Maka transformasi kelembagaan yang memberdayakan individu, memberdayakan kelompok, memberdayakan pekerja home-based work dan keluarganya akan menciptakan sistem yang sinergis dan mendorong kinerja dan daya saing semua komponen dalam satu kesatuan produksi, pemberdayaan dan perlindungan Pekerja Rumahan di dalamnya.

Lokasi penelitian:
Industri Mikro-Kecil batik, konveksi, bordir, kerajinan eceng gondok di wilayah Jawa Tengah.

Waktu:
Tahun I: Juni - Desember 2009.
Tahun II: 2010.

Tim Riset Aksi:
Ir. Arianti Ina R. Hunga, M.Si. (Ketua)
Tundjung Mahatma, S.Pd., Dip.Comp., M.Kom. (Anggota)
Dra. Hartati Soecipto, M.Sc. (Anggota)
Purwanti Asih Anna Levi, S.S. (Anggota)
Dwi Yudha Kartika (Anggota)
Ronnie (Anggota)

Salah Satu Kegiatan Program Riset Aksi Hibah Kompetensi 2009:


Salah satu kegiatan riset aksi dalam penelitian Hibah Kompetensi 2009 adalah pendampingan pembuatan katalog warna alam bagi pengrajin batik.


Proses pembuatan katalog warna alam dimulai dengan memotong kain putih ukuran 30 cm x 30 cm.


Proses kedua adalah menyiapkan bahan pewarna yang diambil dari tumbuh-tumbuhan yang ada di lingkungan pengrajin batik, antara lain indigo, kulit kayu mahoni, kulit kayu secang, daun mangga, dll.


Proses berikutnya adalah mewarnai kain dengan cara mencelupkan kain yang sudah dipotong-potong ke dalam cairan bahan pewarna alam.


Kain yang sudah dicelup bahan pewarna kemudian dijemur dan dicatat.


Kain yang sudah dijemur kemudian difiksasi dengan cara dicelupkan ke bahan fiksasi yang dibuat dari bahan alam seperti tunjung, kapur, dll.


Kain yang sudah difiksasi dijemur lagi.


Kain yang sudah dijemur kemudian dipotong-potong dan ditempelkan pada lembar katalog, dan diberi kode sesuai dengan bahan pewarnanya dan intensitas pencelupan warnanya.

Jumat, 17 April 2009

Suara Perempuan untuk Perubahan: Pemilih Cerdas dan Berwawasan Gender




Materi pelatihan dikemas dalam bentuk komik.


Materi pelatihan dikemas dalam bentuk poster.




Materi pelatihan dikemas dalam bentuk brosur.


Narasumber dari Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Keluarga Berencana Prov. Jateng dalam pelatihan di Wonosobo, 26 Maret 2009.


Narasumber dari KPU Jateng sedang menyampaikan materi dalam pelatihan di Salatiga, 27 Maret 2009.


Ketua Panwaslu Kab. Banyumas sedang menyampaikan materi dalam pelatihan di Pekalongan, 28 Maret 2009.


Fasilitator dari UKSW sedang memandu peserta pelatihan untuk mengidentifikasikan masalah & kebutuhan perempuan di Surakarta, 29 Maret 2009.


Simulasi pemilihan dalam pelatihan di Semarang dipandu narasumber dari KPU Kab. Semarang, 29 Maret 2009.


Fasilitator sedang menjelaskan contoh surat suara dalam pelatihan di Kudus, 30 Maret 2009.


Ketua KPU Jateng sedang menjelaskan contoh surat suara dalam pelatihan di Boyolali, 31 Maret 2009.


Pelatihan Pendidikan Pemilih & Kepemiluan di Magelang, 1 April 2009.

Latar Belakang
Kondisi marginal perempuan tidak terlepas dari lemahnya pendidikan pemilih dan kepemiluan, khususnya bagi komunitas perempuan. Hasil penelitian UNDP (2008) memaparkan bahwa secara umum, “aspek ini relatif kurang mendapatkan perhatian. Ada sinyalemen bahwa semakin pemilih tidak paham dengan sistem pemilihan, mekanisme penyusunan calon, sampai implikasi dari janji-janji kampanye, maka semakin peserta Pemilu mendapatkan keuntungan. Pemilih yang pasif hanya dijadikan sebagai alat legitimasi atas kekuasaan”. Lebih lanjut diungkapkan Pendidikan Elektoral kebanyakan ditargetkan pada publik umum tanpa kategori khusus sesuai karakteristik pemilih dan daerah, kecuali dalam beberapa kasus. Dalam hal ini komunitas perempuan marginal (Ibu Rumah Tangga, pekerja informal, penyandang cacat, Pekerja Migrant, Pembantu Rumah Tangga, Lansia) sering luput dari target ini. Mereka dianggap dapat memperoleh informasi atau dapat diwakili oleh suami.

Dalam perspektif perempuan, politik haruslah mencakup seluruh kehidupan baik di ranah public maupun private. Perempuan dalam kehidupan sehari-harinya memiliki pengalaman khusus yang hanya dapat dipahami oleh dirinya sendiri, karenanya perempuan lebih tahu apa yang menjadi kebutuhannya, misalnya masalah kesehatan reproduksi, kesehatan keluarga, harga sembako, pendidikan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasana seksual, diskriminasi di tempat kerja, diskriminasi dihadapan hukum dan lain-lain. Menjadi sangat penting bagi perempuan untuk ikut menjadi pembuat keputusan politik. Keikutsertaan perempuan dalam pembuatan keputusan publik dapat mencegah segala bentuk diskriminasi atau kebijakan yang tidak berpihak kepada perempuan.

Hal lain yang penting dalam kaitan perempuan dan politik adalah meningkatkan kesadaran politik perempuan, khususnya hak-hak mereka sebagai yang dipilih, pemilih, dan juga sebagai pemantau dalam pemilu legislative 2009 yang akan datang. Yang tidak kalah penting adalah peran perempuan pemilih untuk melakukan evaluasi, pembaharuan kebijkan public yang pro perempuan, dan menagih janji kepada anggota legislative terpilih.

Pemilu bagi perempuan mempunyai makna dan dampak yang sangat luas bagi kehidupan perempuan. Peran serta aktif perempuan dalam pemilu merupakan syarat mutlak jika perempuan berkeinginan menjadi lebih baik kehidupannya. Berbagai peran dalam pemilu bisa diambil oleh perempuan. Hak perempuan untuk dipilih dan memilih adalah modal untuk mencapai minimal 30% keterwakilan perempuan di parlemen.

Hasil pemilu 2004 di mana keterwakilan perempuan di DPR RI yang hanya 11% bisa menghasilkan produk kebijakan yang pro terhadap perempuan antara lain UU PKDRT, UU PTPPO.

Upaya untuk menghambat gerakan perempuan harus disadari sebagai suatu sistem yang sengaja dibuat. Masih kentalnya budaya patriarki menyebabkan laki-laki di parlemen tidak mau tersaingi oleh perempuan. Mereka dengan berbagai cara membuat produk hukum yang memperkecil peluang perempuan untuk meningkatkan keterwakilannya di perlemen. Aturan sistem pemilu yang berubah-ubah dan cenderung membingungkan tentu menjadi problem tersendiri terutama bagi perempuan yang sudah sadar politik tapi akses informasi sangat terbatas.

Informasi tentang kepemiluan sangat penting bagi perempuan mulai dari mekanisme pemungutan suara sampai pada proses penetapan calon terpilih. Perempuan perlu terlibat aktif dalam setiap tahapan karena proses pemilu harus terjamin bisa berjalan dengan jujur dan adil. Perempuan harus menyadari penting sekali arti satu suara karena dengan penentuan calaon terpilih berdasarkan suara terbanyak merupakan peluang bagi perempuan untuk bersaing secara lebih fair dengan laki-laki. Dan juga perempuan harus tetap waspada kemungkinan terjadinya kecurangan dalam proses penetapan calon terpilih. Jika perempuan tidak mempunyai informasi yang cukup tentang kepemiluan maka yang terjadi adalah kesalahan dalam menentukan pilihan dan akibatnya akan memperburuk kondisi perempuan.

Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi tersebut, PPSG-UKSW dalam koalisinya dengan Yayasan Parahita Salatiga, Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jateng, dan L@PPIS Kudus dan dukungan dana dari Elections-MDP UNDP menyelenggarakan program Pelatihan Pendidikan Pemilih & Kepemiluan untuk Meningkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pemilihan Legislatif Tahun 2009.

Tujuan Umum
1.Memberikan pemahaman kepada peserta tentang makna pemilu dari perspektif gender.
2.Peserta memahami bentuk–bentuk ketidakadilan yang dialami perempuan khususnya dalam proses pengambilan kebijakan publik yang terkait kebutuhan praktis dan strategis perempuan.
3.Peserta bisa memahami perlunya pemilu yang berwawasan gender.
4.Memberikan pemahaman bagaimana menjadi pemilih yang cerdas dan berwawasan gender.
5.Peserta Pelatihan memahami makna pemilu yang berwawasan gender.

Metode Pelaksanaan
1.Seminar selama 2 jam untuk memberikan pemahaman konsep dan wawasan terhadap peserta seminar tentang Makna Pemilu bagi Perempuan dan pentingnya menjadi pemilih yang cedas berwawasan gender.
2.Pelatihan yang dilakukan dalam 2 sesi masing-masing: a) Makna Pemilu bagi Perempuan dan b) Pemilih Cerdas yang Berwawasan Gender.

Lokasi:
Salatiga, Boyolali, Surakarta, Magelang, Wonosobo, Semarang, Kudus, Pekalongan

Kelompok sasaran:
400 orang perempuan yang berasal dari komunitas perempuan marginal, antara lain:
a.Ibu Rumah Tangga (yang tergabung dalam PKK)
b.Kelompok perempuan pekerja informal (dalam sektor manufaktur, kerajinan, dan pertanian) di tingkat kecamatan, desa, RT/RW.

Waktu Pelaksanaan:
2 Maret - 3 Agustus 2009.

Tim Riset Aksi (Koalisi 4 lembaga):
* Arianti Ina R. Hunga (PPSG-UKSW - Penanggungjawab Program)
* Purwanti Asih Anna Levi (Parahita Foundation)
* Mila Karmilah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Siti Malaiha Dewi (L@PPIS Kudus)
* Siti Munasifah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Purwanti Kusumaningtyas (PPSG-UKSW)
* Mustika Kuri Prasela (PPSG-UKSW)
* Dhyah Ayu Retno W. (PPSG-UKSW)
* Yuliani (PPSG-UKSW)
* Wahyu K. Herlambang (PPSG-UKSW)
* Tundjung Mahatma (PPSG-UKSW)
* Florida I. Tawesi (PPSG-UKSW)
* Surono (PPSG-UKSW)
* Suharni (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Boyolali
* Iin Arinta F. (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Magelang
* Volunteers dari 4 lembaga koalisi & personal