Jumat, 24 Juli 2009

Pendidikan Politik untuk Perempuan Marginal: KONTRAK POLITIK & KONTROL POLITIK




Pelatihan pembuatan kontrak politik & penyusunan mekanisme kontrol politik.


Materi pelatihan dikemas dalam bentuk komik.


Materi pelatihan dikemas dalam bentuk poster.



Materi pelatihan dikemas dalam bentuk brosur.


FGD kelompok konstituen perempuan marginal untuk membahas kontrak politik & kontrol politik.


FGD kelompok konstituen perempuan marginal untuk membahas kontrak politik & kontrol politik.


Presentasi dari legislatif perempuan.


Presentasi dari legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Salatiga sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Wonosobo sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Kudus sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Boyolali sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Pekalongan sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Semarang sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Legislatif perempuan sedang menandatangani kontrak politik.


Legislatif perempuan sedang menandatangani kontrak politik.


Wakil lembaga pendamping (Puslit Gender - UKSW) sedang menandatangani kontrak politik.


Wakil lembaga pendamping (Yayasan Parahita) sedang menandatangani kontrak politik.


Wakil lembaga pendamping (Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Jateng) sedang menandatangani kontrak politik.


Wakil lembaga pendamping (L@PPIS Kudus) sedang menandatangani kontrak politik.




Kontrak Politik yang disepakati.

1. Pendahuluan
Pemilu legislatif 2009 telah selesai dan telah menghasilkan sejumlah legislatif, meninggalkan sejumlah masalah, dan harapan dalam masyarakat. Salah satu harapan muncul dari komunitas perempuan marginal yang persoalan dan kebutuhannya belum banyak perhatian selama ini. Komunitas ini merupakan salah satu komunitas yang mendukung keterwakilan perempuan dalam legislatif 2009.

Namun dukungan dan harapan komunitas ini masih menjadi pergumulan yang menyisakan tanda tanya akan kemungkinan persoalan dan kebutuhan mereka akan benar-benar diperhatikan dan diperjuangkan. Kekuatiran ini merupakan persoalan, mengingat pengalaman masa lalu yang menunjukkan masih sulitnya memegang janji-janji para legislatif yang diungkapkan dalam berbagai bentuk pada masa-masa kampanye. Hal ini merupakan persoalan dalam sistem yang belum memungkinkan terbangunnya sinergi (komunikasi dan kontrol) antara legislatif sebagai wakil rakyat dan konstituennya dalam menciptakan kehidupan politik yang domokrasi, transparan, & mendorong terpenuhinya rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Dampaknya adalah munculnya sikap ketidakpedulian masyarakat, khususnya komunitas
marginal. Sikap ini bisa bermakna “banyak” dalam arti; sebagai bentuk respons ketidakmampuan/keputusasaan mereka menghadapi sistem; bentuk ketidaktahuan mereka karena terbatasnya pendidikan politik; dan keengganan untuk terlibat karena pemahamannya yang keliru terhadap peran dan kewajibannya sebagai warga negara. Ketidakpedulian yang sama juga muncul pada tataran legislatif yang juga bermakna banyak dalam arti; sebagai bentuk ketidaktahuan karena kurangnya pembekalan akan pendidikan politik; keengganan untuk memperjuangankan aspirasi masyrakat marginal karena kurang pemahaman tentang peran dan tanggung-jawabnya sebagai wakil rakyat, serta ketidakmampuan menghadapi sistem yang belum menempatkan masyarakat sebagai prioritas.

Oleh karena itu, pendidikan politik untuk membangun komunikasi dan kontrol terhadap
peran dan tanggung jawab bersama sebagai konstituen khususnya perempuan dan wakil rakyat (legislatif perempuan) menjadi suatu hal yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan politik yang domokrasi, transparan, & mendorong terpenuhinya rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat khususnya perempuan.

Salah satu bentuk komunikasi untuk membangun sinergi politik di antara konstituen dan
legislatif adalah kontrak politik dan kontrol politik yang dibuat dan disepakati oleh keduanya. Membuat kontrak politik dan membuat kontrol politik tidaklah mudah mengingat kontrak dan kontrol politik sering dihindari karena dianggap negatif, mengikat salah satu sepihak, dan menjadi beban. Dibutuhkan serangkaian proses yang dimulai dengan membangun pemahaman yang sama tentang esensi kontrak dan kontrol politik. Selanjutnya teknis pembuatannya dan komitmen untuk menindaklanjutinya.


2. Tujuan
2.1. Peserta memahami esensi, peran, dan fungsi kontrak politik antara konstituen (perempuan marginal) dengan legislatif perempuan dalam membangun komunikasi politik yang sinergis & konstruktif.

2.2. Peserta memahami esensi peran, dan fungsi kontrak politik terhadap peran dan fungsi legislatif perempuan dalam rangka memelihara komitmen politik terhadap konstituen pada umumnya dan khususnya perempuan.

2.3. Peserta memahami keterkaitan kontrak politik dalam kontrak politik dalam kontrol politik terhadap peran dan fungsi legislatif perempuan dalam rangka memelihara komitmen politik terhadap konstituen pada umumnya dan khususnya perempuan.


3. Metode
3.1. Diskusi selama 2 jam untuk memberikan pemahaman konsep dan wawasan terhadap
peserta seminar tentang Makna Kontrak dan Kontrol Politik dalam membangun komunikasi dan komitmen politik untuk mendorong keadilan dan kesejahteraan
konstituen perempuan marginal dari perspektif gender.

3.2. Pelatihan yang dilakukan dalam 2 sesi masing-masing: a) Makna dan Pembuatan Kontrak Politik dan b) Makna dan Mekanisme Kontrol Politik.


4.Hasil yang Diharapkan:
4.1. Peserta memahami esensi, peran, dan fungsi kontrak politik antara konstituen (perempuan marginal) dengan legislatif perempuan dalam membangun komunikasi politik yang sinergis & konstruktif.

4.2. Peserta memahami esensi, peran, dan fungsi kontrol politik terhadap peran dan fungsi legislatif perempuan dalam rangka memelihara komitmen politik terhadap konstituen pada umumnya dan khususnya perempuan.

4.3. Peserta memahami keterkaitan kontrak politik dalam kontrol politik terhadap peran dan fungsi legislatif perempuan dalam rangka memelihara komitmen politik terhadap konstituen pada umumnya dan khususnya perempuan.

5.Out-Put:
5.1. Kontrak politik yang dibuat bersama antara konstituen perempuan marginal, legislatif perempuan hasil pemilu 2009, dan lembaga pendamping keduanya.

5.2. Mekanisme kontrol politik yang disepakati bersama dan akan dilaksanakan oleh secara bersama oleh antara konstituen perempuan marginal, legislatif perempuan hasil pemilu 2009, dan lembaga pendamping keduanya.

6. Peserta:
6.1. 200 orang konstituen perempuan marginal perwakilan dari 8 kabupaten/kota (Wonosobo, Salatiga, Pekalongan, Surakarta, Semarang, Kudus, Boyolali, Magelang).
6.2. 5 orang legislatif perempuan (2 dari Provinsi Jawa Tengah, 1 dari Kota Salatiga, 1 dari Kabupaten Semarang, 1 dari Kabupaten Klaten).
6.3. Wakil dari lembaga pendamping (Pusat Penelitian dan Studi Gender - Universitas Kristen Satya Wacana, Yayasan Parahita, Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Jawa Tengah, L@PPIS Kudus).
6.4. Volunteers dari lembaga pendamping.

7. Waktu dan Tempat:
Minggu, 26 Juli 2009 di Aula LP3K Sinode Widya Graha, Jl. Raya Salatiga - Solo.

Tim Riset Aksi (Koalisi 4 lembaga):
* Arianti Ina R. Hunga (PPSG-UKSW - Penanggungjawab Program)
* Purwanti Asih Anna Levi (Parahita Foundation)
* Mila Karmilah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Siti Malaiha Dewi (L@PPIS Kudus)
* Siti Munasifah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Purwanti Kusumaningtyas (PPSG-UKSW)
* Mustika Kuri Prasela (PPSG-UKSW)
* Dhyah Ayu Retno W. (PPSG-UKSW)
* Yuliani (PPSG-UKSW)
* Wahyu K. Herlambang (PPSG-UKSW)
* Tundjung Mahatma (PPSG-UKSW)
* Florida I. Tawesi (PPSG-UKSW)
* Surono (PPSG-UKSW)
* Suharni (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Boyolali
* Iin Arinta F. (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Magelang
* Volunteers dari 4 lembaga koalisi & personal

Selasa, 23 Juni 2009

Hibah Kompetensi 2009 - Dikti: Model Transformasi "Putting-Out System" dalam IKM dari Perspektif Gender"

Restrukturisasi ekonomi global akibat krisis ekonomi dan meningkatnya kompetisi mendorong industri untuk menggunakan “putting-out” system (POS) sebagai alternatif sistem produksi yang menguntungkan karena bisa mengurangi biaya produksi.

Melalui POS, sebagian besar proses produksi yang sebelumnya dilakukan dalam perusahaan dipindahkan ke rumah Pekerjanya (Pekerja Rumahan,) yang juga berarti memindahkan biaya produksi yang terkait dengan tempat produksi. Hal ini telah mendorong pertumbuhan industri berbasis POS dan Pekerja Rumahan (home-workers atau home-based workers). Jenis industri ini merambah dalam banyak komoditas, seperti batik (kain, kulit, kayu), tenun, konveksi, meubel (kayu dan rotan), kulit, tanah (gerabah, dll), makanan, monel, dll. Jenis industri ini telah lama ada tetapi krisis ekonomi menjadikannya semakin meningkat, penting, kompleks, dan berbeda dengan industri berbasis POS pada umumnya. Hal ini menunjukkan bahwa POS mengalami proses transformasi yang penting dan berimplikasi pada posisi dan peran Pekerja Rumahan.

Namun fenomena POS dan Pekerja Rumahan masih ”disembunyikan“/“tersembunyi” dari berbagai pihak. Implikasinya belum ada kebijakan yang secara jelas mengarah pada pemberdayaan dan perlindungan mereka. Hal ini berimplikasi pada rendahnya kinerja industri mikro-kecil-kecil (IMKM) berbasis POS. Ada fakta yang kontras bahwa Pekerja Rumahan memainkan peran penting untuk mendukung industri agar tetap “bertahan” dan eksis, namun mereka termarginalkan (termasuk tanpa perlindungan) dalam sistem ini.

Nilai tambah dalam rantai bisnis lebih banyak dinikmati oleh pelaku bisnis dalam rantai ini. Hal ini terjadi karena IKM berbasis POS dan Pengrajin terbelit dalam persoalan yang kompleks yang menyebabkan kinerja keduanya rendah, seperti tampak dalam: tidak mempunyai daya saing, produksi dan produktifitas rendah, kontinuitas usaha dan kerja rendah, berpotensi terhadap persoalan ketenagakerjaan (Pekerja Rumahan tidak tercatat sebagai tenaga kerja dan tidak dilindungi UU Ketenagakerjaan), penguasaan teknologi yang terbatas, issue gender, issue lingkungan berkaitan dengan ekolabel, penggunaan bahan kimia beresiko pada kesehatan, limbah zat warna, dan pencemaran lingkungan lainnya.

Melihat fenomena ini, sejak tahun 1999 IKM berbasis POS dan pekerja di dalamnya (home-based workers atau Pekerja Rumahan) menjadi topik penelitian Pusat Penelitian dan Studi Gender – Universitas Kristen Satya Wacana. Penelitian diawali pada industri pengolahan (batik, tenun, konveksi, meubel kayu, meubel rotan, makanan, rokok, kerajinan kulit, kerajinan monel) dan selanjutnya fokus pada industri/pengrajin batik dan konveksi batik. Dalam program riset-aksi ini penekanan pada transformasi kinerja industri berbasis POS dan Pekerja Rumahan di dalamnya. Penekanan pada tiga hal secara komprehensif, yaitu:
1) transformasi sumber daya manusia yang menekankan pada entrepreneurship dan kompetensi,
2) transformasi produk yang menekankan pengembangan produk dan nilai tambah; dan
3) transformasi kelembagaan yang menekankan pada penataan rantai produksi, akses pasar, dan membangun cluster.

Salah satu hal yang masih menjadi persoalan adalah aspek kelembagaan dan pelembagaan untuk mendorong daya saing industri mikro-kecil berbasis POS dan home-based workers di dalamnya. Melihat fenomena ini, maka program hibah kompetensi (2009–2011) difokuskan pada aspek ini dengan tema/judul program Model Transformasi ”Puting-out System”: Peningkatan Daya Saing Industri Mikro-Kecil Berbasis ”Putting-Out” System, Pemberdayan dan Perlindungan Pekerja Rumahan dari Perspektif Gender. Riset-aksi ini merupakan kelanjutan dari penelitian sebelumnya yang difokuskan pada aspek kelembagaan dan pelembagaan pada lima titik lemah, yaitu:
(1) penataan dan reorganisasi sistem produksi POS dan pemasaran pada tataran mikro-medium dalam satu kesatuan produksi,
(2) transfer inovasi dan teknologi pengembangan produk (intensifikasi dan diversifikasi) sebagai sampel penetrasi pasar alternatif (fair trade),
(3) pengembangan sistem informasi untuk penetrasi pasar alternatif berbasis internet,
(4) implementasi model dalam kelompok home-based workers untuk penetrasi pasar alternatif dan menerapkan prinsip-prinsip pasar alternatif; dan
(5) penguatan kelompok dan advokasi untuk meningkatkan daya tawar dalam jaringan bisnis dan membangun jaminan sosial informal yang berkelanjutan.

Model ini memakai pendekatan sistem sebagai satu kesatuan produksi (cluster) yang menekankan dinamika kelompok dengan memakai metode participatory action research (PAR) dari perspektif gender. Pengusaha dan home-based workers serta keluarganya dilihat sebagai satu kesatuan sistem produksi dalam jaringan bisnis yang luas. Maka transformasi kelembagaan yang memberdayakan individu, memberdayakan kelompok, memberdayakan pekerja home-based work dan keluarganya akan menciptakan sistem yang sinergis dan mendorong kinerja dan daya saing semua komponen dalam satu kesatuan produksi, pemberdayaan dan perlindungan Pekerja Rumahan di dalamnya.

Lokasi penelitian:
Industri Mikro-Kecil batik, konveksi, bordir, kerajinan eceng gondok di wilayah Jawa Tengah.

Waktu:
Tahun I: Juni - Desember 2009.
Tahun II: 2010.

Tim Riset Aksi:
Ir. Arianti Ina R. Hunga, M.Si. (Ketua)
Tundjung Mahatma, S.Pd., Dip.Comp., M.Kom. (Anggota)
Dra. Hartati Soecipto, M.Sc. (Anggota)
Purwanti Asih Anna Levi, S.S. (Anggota)
Dwi Yudha Kartika (Anggota)
Ronnie (Anggota)

Salah Satu Kegiatan Program Riset Aksi Hibah Kompetensi 2009:


Salah satu kegiatan riset aksi dalam penelitian Hibah Kompetensi 2009 adalah pendampingan pembuatan katalog warna alam bagi pengrajin batik.


Proses pembuatan katalog warna alam dimulai dengan memotong kain putih ukuran 30 cm x 30 cm.


Proses kedua adalah menyiapkan bahan pewarna yang diambil dari tumbuh-tumbuhan yang ada di lingkungan pengrajin batik, antara lain indigo, kulit kayu mahoni, kulit kayu secang, daun mangga, dll.


Proses berikutnya adalah mewarnai kain dengan cara mencelupkan kain yang sudah dipotong-potong ke dalam cairan bahan pewarna alam.


Kain yang sudah dicelup bahan pewarna kemudian dijemur dan dicatat.


Kain yang sudah dijemur kemudian difiksasi dengan cara dicelupkan ke bahan fiksasi yang dibuat dari bahan alam seperti tunjung, kapur, dll.


Kain yang sudah difiksasi dijemur lagi.


Kain yang sudah dijemur kemudian dipotong-potong dan ditempelkan pada lembar katalog, dan diberi kode sesuai dengan bahan pewarnanya dan intensitas pencelupan warnanya.

Jumat, 17 April 2009

Suara Perempuan untuk Perubahan: Pemilih Cerdas dan Berwawasan Gender




Materi pelatihan dikemas dalam bentuk komik.


Materi pelatihan dikemas dalam bentuk poster.




Materi pelatihan dikemas dalam bentuk brosur.


Narasumber dari Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Keluarga Berencana Prov. Jateng dalam pelatihan di Wonosobo, 26 Maret 2009.


Narasumber dari KPU Jateng sedang menyampaikan materi dalam pelatihan di Salatiga, 27 Maret 2009.


Ketua Panwaslu Kab. Banyumas sedang menyampaikan materi dalam pelatihan di Pekalongan, 28 Maret 2009.


Fasilitator dari UKSW sedang memandu peserta pelatihan untuk mengidentifikasikan masalah & kebutuhan perempuan di Surakarta, 29 Maret 2009.


Simulasi pemilihan dalam pelatihan di Semarang dipandu narasumber dari KPU Kab. Semarang, 29 Maret 2009.


Fasilitator sedang menjelaskan contoh surat suara dalam pelatihan di Kudus, 30 Maret 2009.


Ketua KPU Jateng sedang menjelaskan contoh surat suara dalam pelatihan di Boyolali, 31 Maret 2009.


Pelatihan Pendidikan Pemilih & Kepemiluan di Magelang, 1 April 2009.

Latar Belakang
Kondisi marginal perempuan tidak terlepas dari lemahnya pendidikan pemilih dan kepemiluan, khususnya bagi komunitas perempuan. Hasil penelitian UNDP (2008) memaparkan bahwa secara umum, “aspek ini relatif kurang mendapatkan perhatian. Ada sinyalemen bahwa semakin pemilih tidak paham dengan sistem pemilihan, mekanisme penyusunan calon, sampai implikasi dari janji-janji kampanye, maka semakin peserta Pemilu mendapatkan keuntungan. Pemilih yang pasif hanya dijadikan sebagai alat legitimasi atas kekuasaan”. Lebih lanjut diungkapkan Pendidikan Elektoral kebanyakan ditargetkan pada publik umum tanpa kategori khusus sesuai karakteristik pemilih dan daerah, kecuali dalam beberapa kasus. Dalam hal ini komunitas perempuan marginal (Ibu Rumah Tangga, pekerja informal, penyandang cacat, Pekerja Migrant, Pembantu Rumah Tangga, Lansia) sering luput dari target ini. Mereka dianggap dapat memperoleh informasi atau dapat diwakili oleh suami.

Dalam perspektif perempuan, politik haruslah mencakup seluruh kehidupan baik di ranah public maupun private. Perempuan dalam kehidupan sehari-harinya memiliki pengalaman khusus yang hanya dapat dipahami oleh dirinya sendiri, karenanya perempuan lebih tahu apa yang menjadi kebutuhannya, misalnya masalah kesehatan reproduksi, kesehatan keluarga, harga sembako, pendidikan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasana seksual, diskriminasi di tempat kerja, diskriminasi dihadapan hukum dan lain-lain. Menjadi sangat penting bagi perempuan untuk ikut menjadi pembuat keputusan politik. Keikutsertaan perempuan dalam pembuatan keputusan publik dapat mencegah segala bentuk diskriminasi atau kebijakan yang tidak berpihak kepada perempuan.

Hal lain yang penting dalam kaitan perempuan dan politik adalah meningkatkan kesadaran politik perempuan, khususnya hak-hak mereka sebagai yang dipilih, pemilih, dan juga sebagai pemantau dalam pemilu legislative 2009 yang akan datang. Yang tidak kalah penting adalah peran perempuan pemilih untuk melakukan evaluasi, pembaharuan kebijkan public yang pro perempuan, dan menagih janji kepada anggota legislative terpilih.

Pemilu bagi perempuan mempunyai makna dan dampak yang sangat luas bagi kehidupan perempuan. Peran serta aktif perempuan dalam pemilu merupakan syarat mutlak jika perempuan berkeinginan menjadi lebih baik kehidupannya. Berbagai peran dalam pemilu bisa diambil oleh perempuan. Hak perempuan untuk dipilih dan memilih adalah modal untuk mencapai minimal 30% keterwakilan perempuan di parlemen.

Hasil pemilu 2004 di mana keterwakilan perempuan di DPR RI yang hanya 11% bisa menghasilkan produk kebijakan yang pro terhadap perempuan antara lain UU PKDRT, UU PTPPO.

Upaya untuk menghambat gerakan perempuan harus disadari sebagai suatu sistem yang sengaja dibuat. Masih kentalnya budaya patriarki menyebabkan laki-laki di parlemen tidak mau tersaingi oleh perempuan. Mereka dengan berbagai cara membuat produk hukum yang memperkecil peluang perempuan untuk meningkatkan keterwakilannya di perlemen. Aturan sistem pemilu yang berubah-ubah dan cenderung membingungkan tentu menjadi problem tersendiri terutama bagi perempuan yang sudah sadar politik tapi akses informasi sangat terbatas.

Informasi tentang kepemiluan sangat penting bagi perempuan mulai dari mekanisme pemungutan suara sampai pada proses penetapan calon terpilih. Perempuan perlu terlibat aktif dalam setiap tahapan karena proses pemilu harus terjamin bisa berjalan dengan jujur dan adil. Perempuan harus menyadari penting sekali arti satu suara karena dengan penentuan calaon terpilih berdasarkan suara terbanyak merupakan peluang bagi perempuan untuk bersaing secara lebih fair dengan laki-laki. Dan juga perempuan harus tetap waspada kemungkinan terjadinya kecurangan dalam proses penetapan calon terpilih. Jika perempuan tidak mempunyai informasi yang cukup tentang kepemiluan maka yang terjadi adalah kesalahan dalam menentukan pilihan dan akibatnya akan memperburuk kondisi perempuan.

Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi tersebut, PPSG-UKSW dalam koalisinya dengan Yayasan Parahita Salatiga, Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jateng, dan L@PPIS Kudus dan dukungan dana dari Elections-MDP UNDP menyelenggarakan program Pelatihan Pendidikan Pemilih & Kepemiluan untuk Meningkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pemilihan Legislatif Tahun 2009.

Tujuan Umum
1.Memberikan pemahaman kepada peserta tentang makna pemilu dari perspektif gender.
2.Peserta memahami bentuk–bentuk ketidakadilan yang dialami perempuan khususnya dalam proses pengambilan kebijakan publik yang terkait kebutuhan praktis dan strategis perempuan.
3.Peserta bisa memahami perlunya pemilu yang berwawasan gender.
4.Memberikan pemahaman bagaimana menjadi pemilih yang cerdas dan berwawasan gender.
5.Peserta Pelatihan memahami makna pemilu yang berwawasan gender.

Metode Pelaksanaan
1.Seminar selama 2 jam untuk memberikan pemahaman konsep dan wawasan terhadap peserta seminar tentang Makna Pemilu bagi Perempuan dan pentingnya menjadi pemilih yang cedas berwawasan gender.
2.Pelatihan yang dilakukan dalam 2 sesi masing-masing: a) Makna Pemilu bagi Perempuan dan b) Pemilih Cerdas yang Berwawasan Gender.

Lokasi:
Salatiga, Boyolali, Surakarta, Magelang, Wonosobo, Semarang, Kudus, Pekalongan

Kelompok sasaran:
400 orang perempuan yang berasal dari komunitas perempuan marginal, antara lain:
a.Ibu Rumah Tangga (yang tergabung dalam PKK)
b.Kelompok perempuan pekerja informal (dalam sektor manufaktur, kerajinan, dan pertanian) di tingkat kecamatan, desa, RT/RW.

Waktu Pelaksanaan:
2 Maret - 3 Agustus 2009.

Tim Riset Aksi (Koalisi 4 lembaga):
* Arianti Ina R. Hunga (PPSG-UKSW - Penanggungjawab Program)
* Purwanti Asih Anna Levi (Parahita Foundation)
* Mila Karmilah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Siti Malaiha Dewi (L@PPIS Kudus)
* Siti Munasifah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Purwanti Kusumaningtyas (PPSG-UKSW)
* Mustika Kuri Prasela (PPSG-UKSW)
* Dhyah Ayu Retno W. (PPSG-UKSW)
* Yuliani (PPSG-UKSW)
* Wahyu K. Herlambang (PPSG-UKSW)
* Tundjung Mahatma (PPSG-UKSW)
* Florida I. Tawesi (PPSG-UKSW)
* Surono (PPSG-UKSW)
* Suharni (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Boyolali
* Iin Arinta F. (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Magelang
* Volunteers dari 4 lembaga koalisi & personal

Sabtu, 13 Desember 2008

Riset Unggulan Terpadu (RUT) - Ristek 2000-2002: Transformasi IKM Berbasis Pekerja Rumahan & Keluarganya dalam Perspektif Gender

Krisis ekonomi, moneter, dan politik di Indonesia sejak Oktober 1997 semakin memberikan dampak negatif bagi pengembangan usaha dan ketenagakerjaan yang selama ini sudah menunjukkan tanda-tanda ‘kerapuhan’ karena karena ketidakmampuan untuk mengelola usaha secara efisien dan profesional serta tidak berbasis pada sumber daya lokal. Kondisi belakangan ini menunjukkan perusahaan menengah - atas yang banyak tergantung pada bahan baku import semakin banyak yang terancam tutup. Dalam kondisi usaha yang sangat memprihatinkan tersebut, industri mikro, kecil dan menengah masih bisa bertahan hidup dalam kondisi minimal. Daya tahan industri kecil dan menengah nampaknya lebih kuat dalam menahan hempasan krisis ekonomi dan moneter, selain lebih banyak memakai bahan baku lokal, diduga juga karena berbasis pada pekerja keluarga. Tenaga kerja rumahan merupakan tenaga murah yang sering dieksploitasi untuk menekan biaya produksi sehingga mampu menghadapi persaingan pasar untuk bisa bertahan hidup meskipun dalam kondisi ekonomi yang semakin memprihatinkan.

Sistem usaha seperti itu, yang mempekerjakan tenaga kerja tanpa menyediakan gedung dan fasilitas kerja lainnya bagi tenaga kerja, berkembang sejak tahun 1990-an. Sistem ini telah mendorong pengusaha untuk memberi peluang kepada tenaga kerja untuk bekerja di rumahnya. Hal ini telah menciptakan adanya status pekerja rumahan (home workers) yang secara formal tidak tercatat dalam data statistik dan tidak terakomodasi dalam UU ketenagakerjaan. Sebagian besar pekerja rumahan adalah perempuan, baik ibu rumah tangga, dewasa belum menikah, maupun anak-anak. Bagaimana kondisi dari usaha kecil menengah yang mempekerjaan tenaga kerja rumahan, bagaimana kondisi tenaga kerja rumahan tersebut dalam kaitannya dengan keluarga mereka, serta interaksi mereka dengan industri kecil menengah belum banyak diungkap. Sebagian besar tenaga kerja rumahan tidak terikat dalam ikatan kerja yang formal, tidak diakui sumbangannya, tidak mengetahui haknya, menyediakan sendiri fasilitas kerja, mengelola usahanya dengan teknologi/peralatan sangat sederhana, menanggung sendiri resiko kerja, dan jam kerja yang panjang atau tidak menentu adalah sebagian dari potret tenaga kerja rumahan tersebut. Dalam kondisi ekonomi yang semakin buruk tidak ada pilihan bagi mereka kecuali terus bekerja agar keluarga bisa bertahan hidup walaupun dengan mengeksploitasi diri dan sumber daya keluarga. Kondisi marginal ini akan terus berlangsung dalam kondisi ekonomi dan yang semakin memburuk.

Bagi masyarakat miskin, industri kecil dan menengah merupakan sumber peluang kerja yang sangat berarti di tengah kelangkaan lahan dan peluang kerja di sektor lainnya. Untuk itu upaya transformasi kinerja industri kecil dan menengah berbasis pekerja rumahan dan keluarganya dalam perspektif gender dalam krisis keuangan dan moneter menjadi kebutuhan yang mendesak. Kinerja industri kecil dan menengah yang berbasis bahan lokal, faktor kompetitif produk dan wilayah, keterkaitan usaha untuk meningkat kinerja dan nilai tambah, manajemen usaha, kepedulian pada lingkungan, serta pemberdayaan tenaga kerja rumahan merupakan faktor-faktor yang dianggap dapat meningkatkan daya saing, nilai tambah, dan kontinuitas produksi sekaligus ketahanan sosial-ekonomi keluarga pekerja rumahan. Penelitian ini didesain untuk dapat mengungkapkan dinamika usaha industri kecil dan menengah berbasis pekerja rumahan dan keluarganya dalam perspektif gender dalam upaya melakukan transformasi kinerja industri kecil dan menengah yang diuraikan di atas.

Ketua Tim Riset Aksi: Ir. Arianti Ina R. Hunga, M.Si.

Pendampingan Penyusunan Program Pemulihan Ekonomi bagi Pengrajin Rumahan di Industri Batik & Konveksi Pasca Gempa Bumi di Kabupaten Klaten

Sektor industri mikro-kecil berkembang dengan cepat dan menjadi andalan Kabapaten. Klaten. Disperindag (awal 2006) mencatat sebanyak 35.767 unit usaha dan menyerap tenaga kerja sebanyak 165.906 orang yang terdiri dari 33 jenis industri sebagai andalan kabupaten Klaten. Dari seluruh unit usaha itu, 35.506 unit usaha (96,6%) berupa industri mikro-kecil berbasis pada rumah tangga yang mampu menyerap 142.020 orang tenaga kerja. Industri mikro-kecil ini sebagian besar merupakan industri mikro-kecil kerajinan yang berbasis pada sistem “putting-out” atau sebagian besar proses produksinya berada di rumah-rumah pekerja (Pekerja Rumahan). Jenis industri mikro-kecil ini tersebar di beberapa desa dan memproduksi sekitar 20 jenis kerajinan, meliputi 4.874 unit usaha, menyerap tenaga kerja sebanyak 19.149 orang, dengan nilai investasi 141 Milyard. Kerajinan tersebut antara lain: akar kayu, kayu jati/mahoni, bambu, gitar, keramik, tanduk, kayu glugu, sulak, batu alam, besi/kaleng, mainan anak, topeng kayu, batik, bordir, kulit, rambut, tenun, tali-temali, sablon, alat olah raga. Salah satu produk khas Kabupaten Klaten yang dikenal luas dan telah menjadi mata pencaharian sebagian besar penduduk adalah batik baik pada media kain, kayu, maupun kulit dan konveksi.

Peristiwa gempa secara keseluruhan menimbulkan situasi problematik antara lain menurunnya kinerja industri mikro-kecil dan Pekerja Rumahan batik dan konveksi. Situasi problematik ini tidak terlepas dari persoalan:

a) Gempa yang terjadi tidak hanya merusak rumah tinggal yang sekaligus menjadi tempat kerja dan tempat peralatan kerja, tetapi juga mengganggu sistem produksi yang selama ini sudah terbangun. Rusaknya sistem produksi (”putting-out”) berarti mengganggu produksi secara keseluruhan.

b) Terbatasnya kemampuan industri mikro-kecil batik dan konveksi, serta pekerja rumahan untuk merespon (meraih kembali) pasar yang sebelumnya maupun mencari peluang pasar baru dan beradaptasi terhadap perubahan sistem (”putting-out”) yang terjadi akibat gempa.

c) Lemahnya kelembagaan pada aras komunitas batik dan konveksi. Keterbatasan ini terkait dengan:
1) Fasilitas kerja dan tempat kerja yang tidak memadai yang sebagian besar berada pada basis pekerja rumahan yang kemampuan finansialnya sangat terbatas.

2) Keterbatasan SDM:
* pola pikir, pemahaman, dan wawasan untuk merespon perubahan dengan kreatif;
* daya tawar SDM yang lemah dalam aspek produksi dan pemasaran karena keterbatasan ketrampilan. Mereka dikondisikan untuk mengerjakan satu jenis pekerjaan (spesifik) secara terus-menerus dan tidak terpikir atau terbuka peluang untuk meningkatkan/mempunyai ketrampilan lainnya untuk meningkatkan nilai ’tambah’ produk atau diversifikasi produk;
* keterbatasan akses terhadap inovasi & teknologi pengembangan produksi maupun pemasaran;
* kemampuan finansial (modal) untuk merespon perubahan secara cepat; dan
* pengelolaan usaha/pekerjaan belum berorientasi pada kebutuhan pasar yang terus berubah).

(3) Produk yang dihasilkan masih memiliki keterbatasan kualitas produk, nilai dan nilai tambah produk,lemahnya pengembangan produk karena keterbatasan penguasaan teknologi & fasilitas kerja, daya saing produk (harga jual tinggi, jangkauan pasar, dan ketersediaan), produktifitas, konsistensi & bekerlanjutan produk yang masih rendah).

(4) Keterbatasan kelembagaan, persoalan dan kebutuhan pada aras persoanal (pengusaha dan pekerja) belum diangkat menjadi persoalan dan kebutuhan bersama secara kelembagaan untuk membangun daya tawar.

Untuk memecahkan persoalan ini dibutuhkan program pemulihan ekonomi sub-sektor ini yang menekankan pemulihan dan peningkatan capacity building dari komunitas perbatikan dan konveksi (penataan aspek pasar, SDM, produk, dan kelembagaannya). Oleh karena itu ruang lingkup program meliputi 2 komponen yang saling terintegrasi, antara lain:
a) program aksi yang menekankan peningkatan akses pasar dan pemasaran untuk perluasan pasar dan penciptaan peluang kerja.
b) Peningkatan capacity building komunitas batik dan konveksi melalui kegiatan: pelatihan dan praktek, advokasi dan pendampingan, dan kelembagaan berupa pengorganisasian sasaran program dalam satu kesatuan produksi dalam bentuk Kelompok Kerja Bersama.

Tim Riset Aksi:
Ir. Arianti Ina R. Hunga, M.Si. (Ketua)
Drs. Tri Kadarsilo (Anggota)
Purwanti Asih Anna Levi, S.S. (Anggota)

Jumat, 12 Desember 2008

SWCU's 52nd Anniversary: International Conference on the Global Impact of Women Migrant Workers from South East Asia


To celebrate the Satya Wacana Christian University 52nd Anniversary, the Center for Gender Research and Studies - Satya Wacana Christian University (Indonesia) together with I-SEED (Austria) have hosted on December 2, 2008 an International Conference on the Global Impact of Women Migrant Workers from South East Asia. It aims at providing the scientific foundation for further action on the wider topic of Women Migrant Workers from South East Asia. It has to be stressed that the 2008 Salatiga Conference did not be a political conference but that its aims are solely scientific.

In this conference 6 papers have been presented. They are:
1. Responding to National Policies on Migrant Workers: Activism of Indonesian Local NGOs (Solidaritas Perempuan and Migrant CARE)
By Sylvia Yazid. PhD Candidate. School of Political and Social Inquiry, Faculty of Arts,
Monash University, Melbourne, Australia

2. The Anemia Status of Local Women Migrant Who Worked as “Gendong Labour” in Legi Traditional Market at Surakarta City
By dr. Anik Lestari & dr. Diffah Hanim (Center for Gender Studies, Sebelas Maret University)

3. Women Migrant Workers’ Reaction to the Marginalization
Arianti Ina R.Hunga (Center for Gender Reseach & Studies – Satya Wacana Christian University)

4. The Social Impact of Women Migrant Workers Influencing Women Migrant Workers and Their Families in Fulfilling Family Functions (A Case Study in Salatiga)
By Purwanti Asih Anna Levi (Center for Gender Research and Studies - Satya Wacana Christian University)

5. The Concept of Success among Women Migrant Workers: A Case Study in Salatiga
By Purwanti Kusumaningtyas. (Lecturer of Faculty of Language and Literature, Satya Wacana Christian University, Salatiga. She is interested in gender studies, literary and cultural studies and alternative education)

6. An Emic Study of the Phenomenon of Muted Women Migrant Workers in Salatiga and its Surrounding Towns
By Mustika Kuri Prasela (Communication Department, Faculty of Social and Political Science Satya Wacana Christian Univesity & Gender Study Center Satya Wacana Christian University)

Kajian Wanita - Dikti 2008: Muted Group dalam Keluarga Pekerja Migran Perempuan (Studi Emik Kasus di Kota Salatiga & Sekitarnya)


Calon TKI/W sedang belajar Bahasa Inggris di SDN Glawan.


Calon TKI/W sedang belajar Bahasa Inggris bersama tim peneliti di rumah salah seorang peserta

The condition of migrant workers is getting worse because of the poor preparatory training. Their poor educational background, which is rooted back from their childhood, results in low bargaining position. There is a notion that they do not decide for themselves what education suits them, but social and cultural values influence and dominate them. Their rights to voice their intention to continue education are impeded by the stereotype and subordinated by their families and society.

Thus, research on social cultural domination on migrant workers in terms of education access becomes necessary. The domination pattern and exploitation fact on the migrant workers could emerge on their in-group communication pattern. Communication pattern amidst the community members in migrant workers supplier territory could be one of the precious clues to trace. In communication occur many message transfers which provide us evidence of devaluation of migrant workers’ education access.

This research is an emic study with gender perspective that also implements muted group theory. The theory is employed to scrutinize migrant workers’ education access marginalization and delegitimation. Emic study certainly is a participatory research and therefore, this study focuses on the pattern of dialog about education in the family and society.

This research is to find out how those migrant workers’ lack of space to express themselves in terms of educational matters. They got many influences from family and society which hampers their desire to continue education. Finally, those interventions emerge as a dominant argument in the education communication pattern.

Keywords: Migrant worker, muted group, low education access, communication pattern.

Research Team:
Mustika Kuri Prasela, S.Si
Anita Patricia, S.Sos.
Volunteers

Pendidikan Keluarga Berwawasan Gender (PKBG): Mengelola Usaha Produktif Rumah Tangga





Pelatihan menjahit untuk memenuhi order dari pasar luar negeri (Belanda)


Pelatihan membuat handicraft yang melibatkan anggota keluarga laki-laki & perempuan

Ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender masih menjadi persoalan dalam masyarakat Indonesia, tidak terkecuali bagi masyarakat Kota Salatiga. Hal ini muncul dalam tindak kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga yang cenderung meningkat dalam 3 tahun terakhir ini di Jawa Tengah, khususnya di Kota Salatiga. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) muncul dalam dimensi yang luas, tidak hanya dalam bentuk fisik
tetapi juga psikologis maupun ekonomi. Dalam konteks ekonomi, kekerasan yang muncul berupa pemutusan akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi rumah tangga, larangan untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif, tidak memberi nafkah, dsb.

Pemecahan persoalan ini menjadi sangat efektif bila dimulai dari pendidikan keluarga yang berbasis gender yang diwujudkan dalam aktifitas ekonomi bersama yang melibatkan suami (laki-laki), isteri (perempuan), dan anak. Dalam aktifitas konkrit ini, dimasukkan/diintegrasikan aspek pendidikan untuk mengubah kerangka berpikir, pandangan-pandangan, dan perilaku yang bias gender selama ini. Aktifitas ini sekaligus untuk menjawab persoalan kemiskinan yang masih membelenggu masyarakat hingga saat ini. Pemecahan masalah kemiskinan perempuan merupakan hal ”mendasar” yang perlu dilakukan oleh bangsa ini karena menyangkut pemenuhan HAM. Salah satu kebijakan pemerintah dalam aspek pendidikan untuk merespon persoalan ini adalah adanya Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dinyatakan bahwa salah satu program Pendidikan Informal adalah Pendidikan Keluarga Berwawasan Gender (PKBG). Program ini merupakan respon pemerintah terhadap program pengarusutamaan genger (PUG) yang diarahkan dalam pendidikan informal. Program ini tidak hanya diarahkan pada kemampuan kognitif, tetapi menekankan perubahan perilaku dan kemampuan teknis (ketrampilan) yang dapat menjadi ”alat” untuk dapat mengambil peran aktif dalam keluarga dan masyarakat dan memperoleh penghargaan dan perlakuan yang ”setara” di antara aktor-aktor di dalamnya (laki-laki dan perempuan).

Program peningkatan kualitas SDM berwawasan gender bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi semua masyarakat. Berangkat dari pemahaman ini, maka Pusat Penelitian dan Studi Gender – UKSW bekerjasama dengan Parahita Foundation Salatiga dan Sawini Trade-Netherlands merasakan ”terpanggil” untuk ikut memberikan kontribusi dalam program pemerintah khususnya melalui Dinas Pendidikan Kota Salatiga untuk mengakses dan merealisasikan program-program di bawah Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan – Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal – Departemen Pendidikan Nasional. Sebagai wujud komitmen ini, dirintislah program Pendidikan Keluarga Berwawasan Gender (PKBG) yang menjadi bagian tak terpisahkan dari program pendidikan perempuan, yang diarahkan untuk meningkatkan akses dan kualitas SDM perempuan agar mampu mengambil peran aktif dalam masyarakat.

Tim Riset Aksi:
Ir. Arianti Ina R. Hunga, M.Si. (Ketua)
Purwanti Asih Anna Levi, S.S. (Anggota)
Hannah van Grimbergen (Anggota)
Lotte Driedonks (Anggota)
Eunice Frijde (Anggota)
Kristiani Rahayu, M.Pd. (Anggota)
Dra. Prastiwi (Anggota)

Pendidikan Perempuan: Membangun Kapasitas Ekonomi Produktif






Pelatihan membuat handicraft bertema Natal dari bahan ban bekas dan kertas daur ulang

Kualitas sumber daya manusia perempuan menentukan kemajuan suatu masyarakat dan generasi mendatang. Pentingnya aspek ini bukan hanya karena perempuan mempunyai fungsi kodrati untuk hamil, melahirkan, dan memelihara anak. Dalam konteks ini pendidikan perempuan akan menentukan kualitas anak yang menjadi generasi mendatang. Lebih dari itu, sebagai manusia perempuan mempunyai hak dasar untuk memperoleh kesempatan seluas-luasnya dalam berkontribusi dalam keluarga dan masyarakat. Hal ini justru menjadi masalah pelik dari bangsa Indonesia khususnya di Kota Salatiga di tengah realitas di mana kesempatan ini masih terbatas bagi sebagian besar perempuan. Pemecahan kemiskinan merupakan hal ”mendasar” yang perlu dilakukan oleh bangsa ini karena menyangkut pemenuhan HAM.

Salah satu kebijakan pemerintah dalam aspek pendidikan untuk merespon persoalan ini adalah adanya Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dinyatakan bahwa salah satu program Pendidikan Non Formal adalah Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH atau life skill). Program ini diarahkan bagi masyakat yang tidak memunyai akses atau kesempatan di pendidikan formal dan berasal dari keluarga miskin. Ketrampilan yang dimiliki diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pribadi peserta didik agar mampu mengambil peran aktif dalam kegiatan produktif dan khususnya menjadi ”bekal” mencari nafkah atau meningkatkan kualitas hasil pekerjajaan untuk mendukung ekonomi keluarga.

Program peningkatan kualitas SDM bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi semua masyarakat. Berangkat dari pemahaman ini, maka Pusat Penelitian dan Studi Gender – Universitas Kristen Satya Wacana bersama-sama dengan Parahita Foundation merasa ”terpanggil” untuk ikut memberikan kontribusi dalam program pemerintah melalui program Pendidikan Perempuan yang diarahkan untuk pemberdayaan perempuan sehingga perempuan mampu memberikan kualitas kontribusi dalam keluarga dan masyarakat dan memperoleh penghargaan yang setara dalam keluarga dan masyarakat.

Kerjasama Pusat Penelitian dan Studi Gender – Universitas Kristen Satya Wacana dan Parahita Fondation dalam merealisasikan program ini dalam upaya mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki dan mendukung kesinambungan program ini.

Tim Riset Aksi:
Ir. Arianti Ina R. Hunga, M.Si. (Ketua)
Purwanti Asih Anna Levi, S.S. (Anggota)
Hannah van Grimbergen (Anggota)
Lotte Driedonks (Anggota)
Eunice Frijde (Anggota)
Dra. Prastiwi (Anggota)

Kajian Wanita - Dikti 2008: Perubahan Peran Gender & Marginalisasi Perempuan dalam Keluarga Pekerja Migran -Studi Kasus di Kota Salatiga & Sekitarnya







Persoalan Perempuan Pekerja Migran (TKW) merupakan gambaran konkrit kemiskinan perempuan. Kompleksitas persoalan ini melibatkan berbagai pihak dan menjadi persoalan sistem dan struktural dengan faktor penyebab dan kendala yang tidak tunggal. Oleh keluarganya TKW djadikan obyek/komoditas untuk melepaskan diri dari lingkaran kemiskinan.

Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan gambaran:
1) perubahan peran gender Perempuan Pekerja Migran dalam dalam rumah tangga dan masyarakatnya;
2) bentuk-bentuk marginalisasi Perempuan Pekerja Migran dalam rumah tangga dan masyarakatnya;
3) faktor mendasar apa yang mendasari proses marginalisasi Perempuan Pekerja Migran dalam rumah tangga dan masyarakatnya.

Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dari perspektif gender. Subyek penelitian adalah TKW dan mantan TKW di salah satu desa (Desa Waru Doyong)pensuplai TKW dari Jawa Tengah.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa:
1) Gambaran umum Desa Warung Doyong merupakan desa yang marginal, baik dalam arti kepemerintahan (sebagai wilayah “pinggiran”) maupun kemasyarakatan. Gambarannya adalah: keterbatasan lahan pertanian dan peluang kerja, SDM yang terbatas (pendidikan, wawasan, & ketrampilan), dan persoalan sosial-ekonomi yang kompleks (pengangguran, putus sekolah, hubungan seks terlarang, kekurangan gizi pada anak balita, kekerasan dalam rumah tangga, dll).

2) Perubahan peran gender yang terjadi lebih mereproduksi peran gender tradisional yang terjadi. Ketidakhadiran TKW di rumahnya tidak menyebabkan suami mengambil alih peran tersebut tetapi menggeser/mengalihkan peran tersebut pada perempuan lain, seperti orang tua, mertua, saudara (kakak/adik). Perempuan Pekerja Migran hanya mengalami mobilitas horizontal dalam arti tidak ada perubahan peran yang bermakna, yaitu hanya pergeseran dari peran domestik ke domestik. Perbedaannya hanyalah pada wilayah di mana pekerjaan itu berlangsung. Kontribusi Perempuan Pekerja Migran ternyata tidak meningkatkan posisi tawarnya dalam keluarga dan masyarakat. Mereka tetap tersubordinasi dalam “kekuasaan” para suami dan laki-laki dalam masyarakat.

3) TKW mengalami proses marginalisasi secara struktural dan sistematis yang nampak pada level rumah tangga, sistem Pekerja Migran, dan masyarakat. Marginalisasi terjadi dalam basis nilai (ucapan/bahasa/wacana, stereotype, dan maknanya) dan basis material (jenis pekerjaaan, perlakuan, dan penghargaan). Bentuknya, antara lain:

a) Negara melalui organisasi perempuan yang sudah terbentuk sejak zaman Orde Baru yaitu PKK. ‘Ideologi’ gender (ibunisme) diterjemahkan (diindoktrinasikan) dalam Mars PKK , peraturan dalam organisasi, 10 program pokok PKK, dan Panca Darma Wanita.

b) Dalam sistem yang terkait dengan profesi Pekerja Migran, profesi Pekerja Migran diwacanakan dan dimaknai sebagai “mbabu”, kelas sosial "bawah”, dan sekaligus menjadi “katup pengaman” dan “jalan” memperbaiki ekonomi. Proses marginalisasi nampak dalam:
1) Penyingkiran Perempuan dalam rantai perekonomian dalam masyarakat dan sekaligus memasukkan mereka dalam belenggu siklus per’TKW-an” yang tidak mereka ketahui secara utuh, menggunakan kapasitas diri seadanya (pendidikan rendah), dan mempertaruhkan diri akan potensi kekerasan yang ada di dalamnya;
2) Pengucilan perempuan dalam rantai ekonomi pedesaan di mana perempuan hanya memperoleh sedikit sekali peluang ekonomi di desa yang memang semakin hari semakin sedikit;
3) Feminisasi Pasar Pekerja Migran. Perempuan mengalami obyektifikasi keperempuanan mereka dalam siklus pekerjaan yang identik dengan Buruh dan PRT;
4) Pemiskinan TKW atau dirinya adalah wujud akhir dari semua yang dilakukan yang sedianya untuk keluarga. Apa yang diperoleh tidak memberikan dampak pada mobilitas vertikal dalam rumah tangga dan masyarakat.

c) dalam rumah tangga TKW merupakan pihak yang disalahkan/“ditumbalkan” jika terjadi kegagalan pendidikan anak dan kehancuran keluarga akibat perceraian, perselingkukan, kehamilan tidak diinginkan, pernikahan usia dini, dll.

d) “Solidaritas” dan “distribusi” beban ganda (kemiskinan) pada sekelompok perempuan dalam ikatan persaudaraan untuk memikul tanggung jawab rumah tangga karena ketidakhadiran isteri yang berprofesi sebagai TKW. Faktor mendasar marjinalisasi Perempuan Pekerja Migran dalam keluarga adalah “ideologi” gender. Nilai-nilai berdasarkan gender disosialisasikan sejak kecil, membangun “kesadarn subyektifitas”, selanjutnya menjadi acuan dalam identifikasi dan menentukan pilihan pekerjaan, serta membentuk sikap untuk menerima fakta marginalisasi yang diperoleh. Mengacu pada penelitian kajian wanita ini, pendidikan kritis bagi perempuan merupakan kebutuhan untuk membangun kapasitas diri perempuan dalam membangun daya tawar. Untuk itu dibutuhkan penelitian dan aksi lanjut yang bisa memberikan kontribusi baik secara konseptual dan praktis. Penelitian ini diarahkan untuk menjawab persoalan dan kebutuhan subyek penelitian. Ada tiga komponen yang akan menjadi perhatian, yaitu:

1) SDM yang ditekankan pada bagaimana melakukan pendidikan kritis untuk membangun sikap kritis.
2) pengembangan inovasi yang diarahkan untuk transfer ketrampilan (life skill) yang mengarah pada membangun jiwa wirausaha; dan
3) membangun kelembagaan (pengorgansasian) pada aras perempuan calon, pekerja migran maupun mantan pekerja migran sebagai basis membangun capacity building menghadapi sistem per‘TKW-an” yang semakin kompleks. Out-put dari penelitian ini pada aras konseptual adalah model penelitian daya tawar dan pada aras praktis adalah peningkatan daya tawar pekerja migran. Penelitian akan menggunakan metode partisipatory action research (PAR) yang diarahkan untuk rekayasa sosial dari pendekatan intersiplin.

Tim Peneliti:
Purwanti Kusumaningtyas, M.Hum. (Ketua)
Purwanti Asih Anna Levi, S.S. (Anggota)
Volunteers