Senin, 27 Juli 2009

Kelompok Belajar Orang Tua Peduli PAUD




Kualitas sumber daya manusia perempuan menentukan kemajuan suatu masyarakat dan generasi mendatang. Pentingnya aspek ini bukan hanya karena perempuan mempunyai fungsi kodrati untuk hamil, melahirkan, dan memelihara anak. Dalam konteks ini pendidikan perempuan akan menentukan kualitas anak yang menjadi generasi mendatang. Khususnya dalam konteks Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) – Kelompok Bermain Satya Parahita yang telah dirintis sejak tahun 2007, sangat dirasakan pentingnya peran orang tua dalam mendukung pendidikan anak.

Salah satu kebijakan pemerintah dalam aspek pendidikan untuk merespon persoalan ini adalah adanya Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dinyatakan bahwa salah satu program Pendidikan Non Formal adalah Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH atau life skill). Program ini diarahkan bagi masyakat yang tidak memunyai akses atau kesempatan dipendidikan formal dan berasal dari keluarga miskin. Dalam konteks ini, ketrampilan orang tua dalam membantu pendidikan anak usia dini yang menjadi siswa Kelompok Bermain - Satya Parahita menjadi sangat penting. Kemampuan orang tua akan menentukan kualitas pendidikan anak usia dini.

Menangkap persoalan tersebut, Universitas Kristen Sayta Wacana Salatiga melalui Pusat Penelitian dan Studi Gender, bekerja sama dengan Parahita Foundation sebagai elemen masyarakat, merasa perlu untuk ikut berpartisipasi membantu mengatasi persoalan tersebut. Pendidikan Keluarga Berwawasan Gender (PKBG) dalam bentuk forum orang tua dan sekolah (kepala sekolah dan guru) menjadi pilihan program yang akan diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Studi Gender - Universitas Kristen Satya Wacana dan Parahita Foundation dengan bernaung di bawah program besar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Satya Parahita.

Sasaran program adalah orang tua dari murid Kelompok Bermain - PAUD Satya Parahita. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman orang tua anak usia dini terhadap proses pembelajaran anak agar terjadi kesinambungan antara pendidikan yang diberikan di KB - PAUD Satya Parahita dengan pendidikan di rumah / keluarganya. Program dilaksanakan dalam bentuk workshop di PAUD Satya Parahita, di Pondok Sang Timur, Jl. Tidore, Tegalrejo, Salatiga.

Tim Riset Aksi:
Ir. Arianti Ina R. Hunga, M.Si. (Penanggungjawab Program)
Florida I. Tawesi (Guru PAUD Satya Parahita)
Purwanti Asih Anna Levi (Pengelola PKBM Satya Parahita)
Volunteers (mahasiswa UKSW & personal)

Jumat, 24 Juli 2009

Pendidikan Politik untuk Perempuan Marginal: KONTRAK POLITIK & KONTROL POLITIK




Pelatihan pembuatan kontrak politik & penyusunan mekanisme kontrol politik.


Materi pelatihan dikemas dalam bentuk komik.


Materi pelatihan dikemas dalam bentuk poster.



Materi pelatihan dikemas dalam bentuk brosur.


FGD kelompok konstituen perempuan marginal untuk membahas kontrak politik & kontrol politik.


FGD kelompok konstituen perempuan marginal untuk membahas kontrak politik & kontrol politik.


Presentasi dari legislatif perempuan.


Presentasi dari legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Salatiga sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Wonosobo sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Kudus sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Boyolali sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Pekalongan sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Wakil konstituen perempuan marginal dari wilayah Semarang sedang menandatangani kontrak politik dengan legislatif perempuan.


Legislatif perempuan sedang menandatangani kontrak politik.


Legislatif perempuan sedang menandatangani kontrak politik.


Wakil lembaga pendamping (Puslit Gender - UKSW) sedang menandatangani kontrak politik.


Wakil lembaga pendamping (Yayasan Parahita) sedang menandatangani kontrak politik.


Wakil lembaga pendamping (Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Jateng) sedang menandatangani kontrak politik.


Wakil lembaga pendamping (L@PPIS Kudus) sedang menandatangani kontrak politik.




Kontrak Politik yang disepakati.

1. Pendahuluan
Pemilu legislatif 2009 telah selesai dan telah menghasilkan sejumlah legislatif, meninggalkan sejumlah masalah, dan harapan dalam masyarakat. Salah satu harapan muncul dari komunitas perempuan marginal yang persoalan dan kebutuhannya belum banyak perhatian selama ini. Komunitas ini merupakan salah satu komunitas yang mendukung keterwakilan perempuan dalam legislatif 2009.

Namun dukungan dan harapan komunitas ini masih menjadi pergumulan yang menyisakan tanda tanya akan kemungkinan persoalan dan kebutuhan mereka akan benar-benar diperhatikan dan diperjuangkan. Kekuatiran ini merupakan persoalan, mengingat pengalaman masa lalu yang menunjukkan masih sulitnya memegang janji-janji para legislatif yang diungkapkan dalam berbagai bentuk pada masa-masa kampanye. Hal ini merupakan persoalan dalam sistem yang belum memungkinkan terbangunnya sinergi (komunikasi dan kontrol) antara legislatif sebagai wakil rakyat dan konstituennya dalam menciptakan kehidupan politik yang domokrasi, transparan, & mendorong terpenuhinya rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Dampaknya adalah munculnya sikap ketidakpedulian masyarakat, khususnya komunitas
marginal. Sikap ini bisa bermakna “banyak” dalam arti; sebagai bentuk respons ketidakmampuan/keputusasaan mereka menghadapi sistem; bentuk ketidaktahuan mereka karena terbatasnya pendidikan politik; dan keengganan untuk terlibat karena pemahamannya yang keliru terhadap peran dan kewajibannya sebagai warga negara. Ketidakpedulian yang sama juga muncul pada tataran legislatif yang juga bermakna banyak dalam arti; sebagai bentuk ketidaktahuan karena kurangnya pembekalan akan pendidikan politik; keengganan untuk memperjuangankan aspirasi masyrakat marginal karena kurang pemahaman tentang peran dan tanggung-jawabnya sebagai wakil rakyat, serta ketidakmampuan menghadapi sistem yang belum menempatkan masyarakat sebagai prioritas.

Oleh karena itu, pendidikan politik untuk membangun komunikasi dan kontrol terhadap
peran dan tanggung jawab bersama sebagai konstituen khususnya perempuan dan wakil rakyat (legislatif perempuan) menjadi suatu hal yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan politik yang domokrasi, transparan, & mendorong terpenuhinya rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat khususnya perempuan.

Salah satu bentuk komunikasi untuk membangun sinergi politik di antara konstituen dan
legislatif adalah kontrak politik dan kontrol politik yang dibuat dan disepakati oleh keduanya. Membuat kontrak politik dan membuat kontrol politik tidaklah mudah mengingat kontrak dan kontrol politik sering dihindari karena dianggap negatif, mengikat salah satu sepihak, dan menjadi beban. Dibutuhkan serangkaian proses yang dimulai dengan membangun pemahaman yang sama tentang esensi kontrak dan kontrol politik. Selanjutnya teknis pembuatannya dan komitmen untuk menindaklanjutinya.


2. Tujuan
2.1. Peserta memahami esensi, peran, dan fungsi kontrak politik antara konstituen (perempuan marginal) dengan legislatif perempuan dalam membangun komunikasi politik yang sinergis & konstruktif.

2.2. Peserta memahami esensi peran, dan fungsi kontrak politik terhadap peran dan fungsi legislatif perempuan dalam rangka memelihara komitmen politik terhadap konstituen pada umumnya dan khususnya perempuan.

2.3. Peserta memahami keterkaitan kontrak politik dalam kontrak politik dalam kontrol politik terhadap peran dan fungsi legislatif perempuan dalam rangka memelihara komitmen politik terhadap konstituen pada umumnya dan khususnya perempuan.


3. Metode
3.1. Diskusi selama 2 jam untuk memberikan pemahaman konsep dan wawasan terhadap
peserta seminar tentang Makna Kontrak dan Kontrol Politik dalam membangun komunikasi dan komitmen politik untuk mendorong keadilan dan kesejahteraan
konstituen perempuan marginal dari perspektif gender.

3.2. Pelatihan yang dilakukan dalam 2 sesi masing-masing: a) Makna dan Pembuatan Kontrak Politik dan b) Makna dan Mekanisme Kontrol Politik.


4.Hasil yang Diharapkan:
4.1. Peserta memahami esensi, peran, dan fungsi kontrak politik antara konstituen (perempuan marginal) dengan legislatif perempuan dalam membangun komunikasi politik yang sinergis & konstruktif.

4.2. Peserta memahami esensi, peran, dan fungsi kontrol politik terhadap peran dan fungsi legislatif perempuan dalam rangka memelihara komitmen politik terhadap konstituen pada umumnya dan khususnya perempuan.

4.3. Peserta memahami keterkaitan kontrak politik dalam kontrol politik terhadap peran dan fungsi legislatif perempuan dalam rangka memelihara komitmen politik terhadap konstituen pada umumnya dan khususnya perempuan.

5.Out-Put:
5.1. Kontrak politik yang dibuat bersama antara konstituen perempuan marginal, legislatif perempuan hasil pemilu 2009, dan lembaga pendamping keduanya.

5.2. Mekanisme kontrol politik yang disepakati bersama dan akan dilaksanakan oleh secara bersama oleh antara konstituen perempuan marginal, legislatif perempuan hasil pemilu 2009, dan lembaga pendamping keduanya.

6. Peserta:
6.1. 200 orang konstituen perempuan marginal perwakilan dari 8 kabupaten/kota (Wonosobo, Salatiga, Pekalongan, Surakarta, Semarang, Kudus, Boyolali, Magelang).
6.2. 5 orang legislatif perempuan (2 dari Provinsi Jawa Tengah, 1 dari Kota Salatiga, 1 dari Kabupaten Semarang, 1 dari Kabupaten Klaten).
6.3. Wakil dari lembaga pendamping (Pusat Penelitian dan Studi Gender - Universitas Kristen Satya Wacana, Yayasan Parahita, Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Jawa Tengah, L@PPIS Kudus).
6.4. Volunteers dari lembaga pendamping.

7. Waktu dan Tempat:
Minggu, 26 Juli 2009 di Aula LP3K Sinode Widya Graha, Jl. Raya Salatiga - Solo.

Tim Riset Aksi (Koalisi 4 lembaga):
* Arianti Ina R. Hunga (PPSG-UKSW - Penanggungjawab Program)
* Purwanti Asih Anna Levi (Parahita Foundation)
* Mila Karmilah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Siti Malaiha Dewi (L@PPIS Kudus)
* Siti Munasifah (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jawa Tengah)
* Purwanti Kusumaningtyas (PPSG-UKSW)
* Mustika Kuri Prasela (PPSG-UKSW)
* Dhyah Ayu Retno W. (PPSG-UKSW)
* Yuliani (PPSG-UKSW)
* Wahyu K. Herlambang (PPSG-UKSW)
* Tundjung Mahatma (PPSG-UKSW)
* Florida I. Tawesi (PPSG-UKSW)
* Surono (PPSG-UKSW)
* Suharni (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Boyolali
* Iin Arinta F. (Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Magelang
* Volunteers dari 4 lembaga koalisi & personal